Pengageng Keraton Solo Lapor Polisi
KRONOLOGI Pengageng Keraton Solo Jateng Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polisi, Dipicu Soal Gamelan
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KPH Dany Nur Adiningrat melaporkan kasus pengeroyokan utusan dalem saat pembukaan sekaten.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus pengeroyokan utusan dalem Keraton Solo saat gelaran pembukaan Sekaten dilaporkan ke polisi.
Pelaporan dilakukan oleh Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KPH Dany Nur Adiningrat.
Dia melaporkan pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan itu.
KPH Dany Nur Adiningrat menjelaskan, pihaknya telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga melakukan pengeroyokan saat pembukaan Sekaten, Senin (9/9/2024) lalu.
“Kanjeng Rizki belum dawuhake tapi ternyata sudah berbunyi berarti ada sabotase. Saya menyayangkan dan mengutuk keras kekerasan di area tempat ibadah pada saat upacara adat memperingati hari besar keagamaan Maulid Nabi,” jelas KPH Dany saat ditemui di Sasana Narendra Jumat (13/9/2024).
Keributan yang terjadi dipicu karena KRA Rizki Baruna Aji Diningrat yang merupakan utusan dalem mempertanyakan gamelan yang sudah dibunyikan padahal ia belum membacakan dawuh dalem.
Seharusnya dawuh dibacakan baru gamelan bisa dibunyikan.
Belakangan diketahui gamelan dibunyikan setelah diperintah oleh Kanjeng Sinawung.
Namun setelah KRA Rizki menghampiri mereka terjadilah keributan hingga muncul tindakan pengeroyokan.
KPH Dany menjelaskan kejadian ini menimbulkan dua korban.
Baca juga: Alasan Emak-emak di Sragen Jateng Curi Motor Milik Tetangga, Mengaku Buat Bayar Utang di Bank
Mereka telah menjalani visum sebagai bukti dugaan tindakan pengeroyokan ini.
“Saat itu samirnya Kanjeng Rizki dirampas. Ada rekan kami dikeroyok dan kasus ini ada dua korban sudah melaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Surakarta. Ada visum laporan. Sudah ada pemeriksaan saksi,” jelasnya.
Ia pun berharap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan bisa segera ditangkap.
Dengan demikian tidak terjadi hal serupa di prosesi adat pada kemudian hari.
Technopark Batal Jadi Kelas Sementara, Bagaimana Nasib Calon Siswa Sragen Pendaftar Sekolah Rakyat? |
![]() |
---|
Haru Bupati Hamenang Hadiri Jambore Pramuka Anak Berkebutuhan Khusus, Bawa Semangat Klaten Inklusif |
![]() |
---|
Ajang MTA 2025: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Sosok Mbah Dirjo, Warga Ngemplak Tewas Terjatuh saat Pasang Atap di Solo, Usia 88 Tahun Masih Nukang |
![]() |
---|
Pindah Buku Semudah Potong Kuku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.