Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Ogah Ketahuan Motor Dibawa Kabur Wanita yang Open BO dari MiChat, Pria Ini Pilih Ngaku Digendam

Pria asal Klaten ini berniat kencan dan menyewa teman wanit yang buka jasa BO melalui aplikasi MiChat. Tapi malah berujung motornya hilang. 

TribunSolo.com/Tri Widodo
Persidangan di Pengadilan Negeri Boyolali, Kamis (12/9/2024). Ini soal kasus penggelapan motor. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kisah pemuda asal Klaten ini bisa menjadi pelajaran. 

Dia niat melakukan open BO melalui aplikasi MiChat, malah motornya hilang. 

Kejadian itu terungkap dalam persidangan kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (12/9/2024).

Dalam sidang itu, korban AS alias Gendon dihadirkan sebagai saksi.

Kasus penipuan itu terjadi akhir Januari 2024 lalu.

Gendon mengenal terdakwa Mulya Rahmadani melalui aplikasi Michat.

Di aplikasi hijau itu, terdakwa memberi nama akunya Nindi Okta.

Dua hari setelah kontak dengan akun Nindi Okta itu, kedua janjian buat ketemuan.

Dengan semangat, Gendon menemui "Nindi" di daerah Ngangur, Kecamatan Banyudono.

Dengan mengendarai sepeda Honda Scoopy, Pemuda asal Klaten itu memacu kendaraan bernomor polisi  AD 3474 K, ke lokasi yang telah disepakati itu.

Baca juga: Korban Penipuan Penjualan Properti Dosen UNS Solo Jateng Terperdaya, Sebut Percaya Status Pelaku

Sebelum "bertransaksi" pelaku meminta korban mengantarkan ke daerah Simo.

Dengan sepeda motor warna hitam itu, korban memboncengkan pelaku.

Keduanya pun kemudian berhenti di depan kantor jaga PLN Simo.

Nah, di sana Mulya pun meminjam sepeda motor korban untuk mengantarkan Handphone ke tempat pamannya.

Namun, sekitar 30 menit kemudian, Mulya tak kunjung kembali.

Dia pun kemudian menghubungi Mulya namun tak mendapatkan respon.

Tak pikir panjang, Gendon langsung melaporkannya ke Polsek Simo.

Gendon pun sempat ngeles saat ditanya ketua Majelis Hakim, PN Boyolali, Teguh Indrasto alasan memberikan cuma-cuma sepeda motornya kepada terdakwa.

Gendon pun memberikan jawaban diluar dugaan.

"Saya diguna -guna (Hipnotis atau Gendam)," ucap Gendon sembari memegang pundaknya yang ditepuk-tepuk terdawak selama perjalanan ke Simo.

Ketua majelis hakim pun tak percaya begitu saja.

Teguh malah menceramahi Gendon.

Kepada Gendon hilangnya kewaspadaannya itu karena punya pikiran kotor.

Karena memang, bukan menjadi rahasia lagi jika aplikasi itu menjadi sarana prostitusi.

Teguh pun menasehati Gendon agar segera menghapus aplikasi itu dan segera menikah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved