Pilkada Sukoharjo 2024
Pendaftaran PTPS di Sukoharjo Telah Dibuka! Simak Syarat dan Rincian Honor PTPS Pilkada 2024
Kebutuhan PTPS di Sukoharjo sebanyak 1.305 orang yang nantinya bakal disebar di masing-masing lokasi TPS
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo telah resmi mengumumkan membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada Sukoharjo 2024 mendatang.
Pembukaan pendaftaran itu mulai 12 September hingga 28 September 2024.
Adapun kebutuhan PTPS di Sukoharjo sebanyak 1.305 orang yang nantinya bakal disebar di masing-masing lokasi TPS di seluruh Kabupaten Sukoharjo.
Para PTPS ini akan bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai aturan.
Baca juga: Pelamar CPNS Pemprov Jateng Capai 6.734 Orang, Dipastikan Tak Bisa Curang
Terkait kompensasi, setiap anggota PTPS akan menerima honor sebesar Rp 1 juta.
Honor tersebut akan dicairkan setelah seluruh tahapan pemungutan suara selesai.
Seperti yang dijelaskan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo, Rochmad Basuki mengatakan kebutuhan PTPS di Pilkada Sukoharjo sebanyak 1.305 orang.
"Sudah dibuka mulai kemarin 12 September 2024 dan baka ditutup tanggal 28 September 2024," kata Rochmad saat di Konfirmasi TribunSolo.com, Jumat (13/9/2024).
Rochmad juga menjelaskan tentang persyaratan rekrutmen, pendaftar PTPS Pilkada Sukoharjo.
"Pendaftar minimal berusia minimal 21 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol) sekurang-kurangnya selama lima tahun terakhir, tidak pernah menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun," ujarnya.
Tak hanya itu saja, pendaftar juga tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN, BUMD selama melaksanakan tugas sebagai PTPS.
“Ada beberapa tahapan seleksi, mulai dari administrasi dan wawancara. Seleksi administrasi bakal diumumkan pada 11 Oktober. Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan wawancara,” papar dia.
Baca juga: Pengamat Prediksi Pilkada Sukoharjo Masih Didominasi Petahana Meski Lawan Kotak Kosong
Menurut Rochmad, mereka bertanggung jawab mengawasi rekapitulasi suara serta laporan pelanggaran pemilu di tingkat TPS.
Nantinya Bawaslu Sukoharjo juga bakal mengumpulkan PTPS agar lebih memahami tugas dan wewenang sebelum bertugas saat pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November.
Lebih lanjut, Rochmad membeberkan honor seorang PTPS tidak jauh berbeda saat Pemilu 2024 silam.
"Honor PTPS Pilkada Sukoharjo tak berbeda jauh dibanding honor PTPS Pemilu 2024. Masing-masing PTPS bakal menerima honor senilai Rp 1 juta. Honor segera dicairkan setelah tahapan pemungutan suara rampung," tandasnya.
(*)
Bawaslu Sukoharjo
Pilkada 2024
Pilkada Sukoharjo 2024
PTPS Sukoharjo
Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Resmi! Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo Ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Eko Sapto Purnomo : Punya Rp 4 M, Bos Bisnis Beras |
![]() |
---|
Potret Istri dan Anak Eko Sapto Purnomo, Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Hasil Rekap KPU : Usia 39 |
![]() |
---|
Potret Suami dan Anak Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Terpilih Rekap KPU : Suaminya Mantan Bupati |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo Terpilih: Total Kekayaan Rp7,8 M, Rumah Sederhana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.