Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2024

Lolos Administrasi, Teguh-Gage dan Respati-Astrid Segera Ditetapkan sebagai Paslon Pilkada Solo 2024

Adapun dua bapaslon tersebut adalah Teguh Prakosa-Bambang 'Gage' Nugroho dan Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Andreas Chris
Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Solo 2024, Teguh Prakosa-Bambang Gage (kiri) dan Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto, mengungkapkan kedua Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo telah memenuhi syarat administrasi.

 Mereka pun akan segera ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024.

Adapun dua bapaslon tersebut adalah Teguh Prakosa-Bambang 'Gage' Nugroho dan Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani.

Baca juga: KPU Sukoharjo Jateng Buka Lowongan 9.135 KPPS untuk Pilkada, Simak Persyaratan dan Gajinya

“Tanggal 22 kita akan menetapkan, tanggal 23 mengumumkan,” jelasnya saat ditemui di Sahid Jaya Hotel, Sabtu (14/9/2024).

Batas akhir pemenuhan syarat administrasi terakhir pada 13 September 2024 lalu. Kedua Bakal Pasangan Calon pun telah memenuhi segala syarat administrasi tersebut.

“Kemarin karena kita sudah verifikasi dokumen dan sudah perbaikan. Kita sudah sampaikan lewat LO atau petugas penghubung di dua bapaslon. Terakhir tanggal 13 semua sudah terpenuhi. Kita pemberitahuan kepada kedua LO,” terangnya.

Pihaknya juga telah mengumumkan hal ini kepada publik mengenai lolosnya syarat administrasi kedua bakal pasangan calon.

“Di tanggal 13-14 KPU Surakarta mengumumkan. Sudah kita unggah di medsos, web site. Kita umumkan media cetak, elektronik, dan online,” tuturnya.

Syarat administrasi telah dipenuhi termasuk melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Motor Digadai Tanpa Izin, Korban Maafkan Pria di Sragen Jateng Ini karena Iba Pelaku Single Father

“LHKPN sebelum kita verifikasi LHKPN lebih dulu selesai. Kita hubungi petugas penghubung kita dengan KPK kurang lebih 2-3 hari sudah terpenuhi,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan menyelenggarakan pengundian nomor urut setelah kedua Bakal Pasangan Calon ditetapkan sebagai Pasangan Calon.

“Ini tanggal 13-14 mengumumkan. Kita juga akan agendakan mengundang partai politik, bapaslon, tim pemenangan rakor berkaitan dengan pengundian nomor urut,” jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved