Pilkada Solo 2024

Ringankan Biaya Administrasi, Pemkot Solo Gratiskan Tes Kesehatan Rekrutmen Petugas KPPS

Pemkot Solo menetapkan usia maksimal 55 tahun memperkecil risiko dampak kesehatan yang timbul karena kelelahan saat pemungutan suara berlangsung.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/AHMAD SYARIFUDIN
Suasana sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS Pilkada serentak tahun 2024 KPU Kota Solo di Sahid Jaya Hotel. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo saat ini sedang mengupayakan agar tes kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa gratis. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surakarta Yuly Yulianingrum menjelaskan langkah ini sebagai upaya untuk meringankan biaya administrasi.

“Bagian dari usaha kami untuk meringankan. Dari KPU RI ada MoU walaupun tiap kabupaten/kota berbeda. Tidak semua wilayah digratiskan,” jelasnya saat ditemui di Sahid Jaya Hotel, Sabtu (14/9/2024).

Ia mengakui tidak semua wilayah bisa menggratiskan tes kesehatan untuk rekrutmen Petugas KPPS.

Baca juga: KPU Sukoharjo Jateng Buka Lowongan 9.135 KPPS untuk Pilkada, Simak Persyaratan dan Gajinya

 Kota Solo menjadi salah satu yang mengupayakan agar tes kesehatan bisa gratis.

“Melihat ketersediaan anggaran kabupaten/kota masing-masing. DKK dan Pemkot berusaha memberikan fasilitas gratis untuk pemeriksaan,” terangnya.

Pihaknya membuka pendaftaran mulai 17-28 September 2024 mendatang.

Mereka yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar, salah satunya berusia 17-55 tahun.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Soal Lahan Sriwedari, Kuasa Hukum Pemkot Solo Klaim Telah Menangkan Gugatan

“Setelah ini tanggal 17 mengumumkan proses pembukaan pendaftaran KPPS. Selanjutnya dibuka pendaftaran sampai 28 September. Proses perekrutan terbuka jadi semua masyarakat boleh ikut mendaftar tentunya yang memenuhi persyaratan. Usia minimal 17-55 tahun,” jelasnya.

Pihaknya menetapkan usia maksimal 55 tahun memperkecil risiko dampak kesehatan yang timbul karena kelelahan saat pemungutan suara berlangsung.

“Berkaca lagi pada pemilu sebelumnya. Berkaitan dengan stamina fisik yang bekerja saat pemungutan suara. Tahun 2020 banyak kasus meninggal, akhirnya dikaji ulang kita harus menentukan standar maksimal usianya. Berharap usia yang makin muda petugas KPPS memiliki stamina yang kuat,” ungkapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved