Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya
Sedihnya Ayah Santri Ponpes di Sukoharjo Tewas Dianiaya Senior : Anak Saya Pacaran Saja Belum
Ayah korban, Tri Wibowo menegaskan tak ingin ada stigma negatif terhadap pondok pesantren meski sang anak tewas dianiaya senior di pondok pesantren
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang santri SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy Sanggrahan Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo meninggal diduga akibat dianiaya seniornya.
Ayah korban, Tri Wibowo pun ingin agar pelaku bisa diadili agar kejadian serupa tidak terulang.
“Bukan saya dendam bukan saya ingin memusuhi. Saya ingin anak saya yang terakhir. Jangan ada lagi,” ungkapnya saat ditemui di rumah duka, Pucangsawit RT 1/14, Jebres, Senin (16/9/2024).
Ia pun tak ingin ada stigma negatif terhadap pondok pesantren. Ia hanya ingin kasus serupa tidak terulang.
Baca juga: KESAKSIAN Ayah Santri Tewas di Sukoharjo Jateng, Dikabari Anak Tiada saat Perjalanan ke Klinik
Baca juga: KELUARGA Santri Ponpes Az Zayadiyy yang Tewas Dianiaya Masih Tunggu Hasil Autopsi Kepolisian
“Pondok pesantren tetap pilihan terbaik buat anak. Tapi tolong jangan ada korban lagi kasihan. Mereka udah jauh dari orang tua mau belajar kasihan. Mudah-mudahan anak saya yang terakhir,” jelasnya.
Ia menyesalkan anak sulungnya yang baru berusia remaja harus menghembuskan nafas terakhir. Ia pun berharap agar amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT.
“Saya mohon doanya. Anak saya masih muda, masih kecil. 13 tahun. Pacaran aja belum. Sudah meninggal. Semoga Allah SWT menepati janjinya,” tuturnya.
Diduga pelaku memukul korban karena masalah sepele. Pelaku meminta rokok namun entah bagaimana hingga berujung penganiayaan.
“Sebab dan musababnya remeh, minta rokok. Dengan senioritasnya berbuat kekerasan ke anak saya. Sampai mengakibatkan anak saya meninggal. Ada pemukulan,” jelasnya.
Pembunuh Santri Sukoharjo Divonis Penjara 7 Tahun, Ayah Korban : Bersyukur, tapi Tak Sebanding Nyawa |
![]() |
---|
Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo hingga Tewas Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas di Sukoharjo, Keluarga Korban Bawa Poster Tuntutan |
![]() |
---|
PN Sukoharjo Akan Gelar Sidang Vonis Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Hingga Tewas Dituntut 7 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.