Berita Boyolali

10 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung IKM di Boyolali

Kejari Boyolali periksa 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan IKM di Ngemplak dan Nogosari.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Andreas Chris Febrianto
TribunSolo.com / Tri Widodo
Kajari Boyolali, Tri Anggoro Mukti 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sedikitnya 10 orang saksi telah diperisa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boyolali atas dugaan korupsi pembangunan gedung industri kecil menengah (IKM) di Boyolali. 

Ada dua pembangunan gedung IKM di Boyolali yang terindikasi bermasalah hukum. Dua gedung yang berada di kecamatan Ngemplak dan Nogosari berada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali.  

Dugaan korupsi pengadaan gedung mebel ini bermula dari temuan Kejari Boyolali.  Temuan ini kemudian didukung dengan ada informasi dari berbagai sumber dan akhirnya Kejari melakukan kroscek hingga dilakukan penyelidikan. 

"Masih kami dalami lagi. Apakah case ini bisa dinaikan ke penyidikan, masih kami dalami lagi," kata Kajari Boyolali, Tri Anggoro Murti, Rabu (18/9/2024). 

Lebih lajut, Anggoro menerangkan saat ini kasus tersebut sudah berada dalam tahap penyelidikan yang langsung ditangani oleh pihaknya.

Baca juga: 15 Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Hewan di Boyolali Jateng, 6 Lokasi Digeledah

"Tetapi (Kasus dugaan korupsi pengadaan mebel) sudah ditahap penyelidikan tindak pidana khusus Kejari Boyolali," lanjut Anggoro terkait penyelidikan proyek pengadaan gedung IKM oleh Disperindag itu dianggarkan pada 2020 silam. 

"Ini masih penyelidkan, akan kami update lagi. Kami telah meminta permintaan keterangan dari beberapa pihak sambil pengumpulan data," kata Tri.

Kajari menyebut 10 saksi yang dimintai keterangan ini adalah pihak-pihak yang tau dan paham mengenai proyek tersebut. 

"Nanti ke depannya kami akan melakukan peninjauan lapangan terhadap objeknya," pungkasnya. 

Anggoro menerangkan, proses penyelidikan ini dilaksanakan sesuai standar operasional prosedure (SOP).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved