Viral
Kejamnya Pensiunan Polisi di Banjarnegara Jateng Bunuh Guru, Jerat Leher Korban hingga Tewas
Kasus di Banjarnegara ini membuat geleng-geleng. Pensiunan polisi membunuh seorang guru dan merekayasa kematian korban.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Awalnya kita mendapat laporan terkait adanya orang gantung diri, karena tersangka memang merupakan purnawiraan anggota Polri hingga pintar menutupi jejak dan dibuat seakan-akan kejadian tersebut gantung diri," jelasnya.
Berdasarkan kecuriaan polisi, kasus ini lalu ditelusuri dan terungkap kasus pembunuhan ini.
Berdasarkan pemeriksaan, para saksi, tersangka dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUH, yakni tentang pembunuhan berencana, penganiyaan, penipuan dan penggelapan.
"Ancaman pidana mati atau seumur hidup dan atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sopir Kepercayaan Bu Guru di Banjarnegara Otaki Pembunuhan, Rekayasa Seolah Korban Bunuh Diri
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.