Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya
Respons Gus Karim Soal Perundungan di SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy, Sebut Serahkan ke Polisi
Kasus perundungan di SMP Tahfidz Az-Zayadiyy Sanggrahan menjadi perhatian. Pengasuh Ponpes tersebut Gus karim ikut mengungkapkan duka cita.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus perundungan berujung maut di SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy Sanggrahan, Sukoharjo mendapat perhatian dari KH Abdul Karim atau Gus Karim.
Diketahui, Gus Karim adalah Pengasuh Pondok Pesantren Az-Zayadiyy.
Dia mengatakan, sudah menyerahkan kasus ini ke polisi.
Gus Karim juga mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini.
“Saya atas nama segenap pengurus Yayasan Az-Zayadiyy, segenap pengurus Pondok Pesantren Az-Zayadiyy, segenap dewan guru SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya meninggalnya santri kami anak kami murid kami teman belajar kami Abdul Karim Putra Wibowo,” terangnya.

Sementara itu ayah korban, Tri Wibowo tak kuasa menahan tangis saat menceritakan nasib malang anaknya tersebut. Ia mendapat informasi anaknya dianiaya seniornya sebelum kehilangan nyawa.
Baca juga: Pasutri Tewas Ditabrak Fortuner di JJLS Tepus Gunungkidul DIY, Sopir Ternyata Masih 17 Tahun
“Saya belum mendapat kepastian dari kepolisian. Saya menunggu hasil otopsi. Tapi kalau berdasarkan informasi yang saya dapatkan anak saya ini mohon maaf bisa dibilang korban kekerasan salah satu santri kakak tingkat,” jelasnya.
Diduga pelaku memukul korban karena masalah sepele.
Pelaku meminta rokok namun entah bagaimana hingga berujung penganiayaan.
“Sebab dan musababnya remeh, minta rokok. Dengan senioritasnya berbuat kekerasan ke anak saya. Sampai mengakibatkan anak saya meninggal. Ada pemukulan,” jelasnya. (*)
Pembunuh Santri Sukoharjo Divonis Penjara 7 Tahun, Ayah Korban : Bersyukur, tapi Tak Sebanding Nyawa |
![]() |
---|
Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo hingga Tewas Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas di Sukoharjo, Keluarga Korban Bawa Poster Tuntutan |
![]() |
---|
PN Sukoharjo Akan Gelar Sidang Vonis Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Hingga Tewas Dituntut 7 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.