Berita DIY
Pasutri Tewas Ditabrak Fortuner di JJLS Tepus Gunungkidul DIY, Sopir Ternyata Masih 17 Tahun
Kronologinya, sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil Fortuner berpelat AB-123-DO atas nama RE (17) warga Depok, Sleman.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, GUNUNGKIDUL - Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan suami isteri (pasutri) atas nama Ngadiman (65) dan Rubinah (60) warga Tepus, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan ini terjadi, di pertigaan JLS Cangsewu Gesing 2, Padukuhan Gising, Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 07.15 WIB.
Kronologinya, sepeda motor korban ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil Fortuner berpelat AB-123-DO atas nama RE (17) warga Depok, Sleman.
Baca juga: Sudah Dipecat karena Asusila, Kades di Blora Jateng Ini Tetap Ngantor, Warga Murka Segel Balai Desa
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan dipicu karena korban tidak menghidupkan lampu sein saat sedang ingin berbelok.
Kanit Gakum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi, menyebut polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa tersebut terjadi.
Termasuk memeriksa kondisi pengendara mobil apakah ada indikasi mengantuk atau dibawah pengaruh alkohol atau lainnya.
"Jadi, ini masih dilakukan penyelidikan, untuk memastikan bagaimana peristiwa itu terjadi. Kami juga sedang mengumpulkan informasi dari para saksi-saksi juga. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan,"ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Kisah Tragis Mahasiswa Tewas Usai Dibacok Gangster di Kota Semarang Jateng, Korban Salah Sasaran
Dia menyebut, saat ini pengendara mobil tidak dilakukan penahanan namun yang bersangkutan dikenai wajib lapor
"Karena masih berstatus anak, jadi kami menggunakan undang-undang perlindungan anak. Sementara tidak ditahan hanya wajib lapor, dan anak ini juga belum memiliki SIM. Meskipun tidak ditahan proses penyelidikan tetap berlanjut ,"terangnya.
Dia mengarakan, pemeriksaan sementara kondisi kecepatan yang dibawa oleh pengendara anak ini sekitar 70-80 km/jam.
Adapun, akibat laka ini membuat dua kendaraan tersebut mengalami kerusakan cukup berat.
"Cukup berat ya kerusakannya, apalagi itu kan dua besi saling beradu, dan itu membuat korban sampai terlempar sejauh 20 meter,"ucapnya.
Baca juga: Kadus Korupsi PBB di Desa Keyongan Boyolali Jateng Divonis Ringan, JPU Banding
Sebelumnya diberitakan, peristiwa laka lalu lintas melibatkan mobil Fortuner berpelat AB-112 DO dengan kendaraan motor Yamaha Vega-R berpelat B - 6398 - BGR terjadi di pertigaan JLS Cangsewu Gesing 2, Padukuhan Gising, Kalurahan Purwodadi Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 07.15 WIB.
Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor atas nama Ngadiman (65) warga Tepus Gunungkidul meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan, istri korban Rubinah (60) dalam kondisi kritis sempat dirujuk ke RSUD Wonosari namun korban dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan.
Detik-detik Mobil Terbakar saat Lewati Jalur Ekstrem Kaligesing-Yogyakarta, Begini Nasib Penumpang |
![]() |
---|
Waspada Penipuan Uang Palsu! Warga Bantul DIY jadi Korban, Pelaku Minta Ditransferkan Uang |
![]() |
---|
Waspada, Ini Daftar Kecamatan di Yogyakarta yang Rawan Terdampak Gempa Megathrust |
![]() |
---|
Cerita Pilu di Balik Penemuan Mayat Misterius di Wates Kulon Progo, Ternyata Korban PHK |
![]() |
---|
Niat Gagah-gagahan Cari Musuh Sambil Bawa Sajam di Jalanan, 2 Pemuda di Sleman Apes Ketemu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.