Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya
Sesal Kemenag soal Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Sukoharjo : Harusnya Tak Ada Insiden Seperti Itu
Kepala Kantor Kemenag Sukoharjo, Muh Mu'alim mengaku menyayangkan insiden tersebut dilingkungan pondok pesantren.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo angkat bicara terkait insiden tragis yang menimpa Abdul Karim Putra Wibowo (13).
Diberitakan sebelumnya, Abdul Karim Putra Wibowo seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, yang meninggal dunia akibat penganiayaan pada 16 September 2024 kemarin.
Kepala Kantor Kemenag Sukoharjo, Muh Mu'alim mengaku menyayangkan insiden tersebut dilingkungan pondok pesantren.
"Kemenag Sukoharjo menyayang, harusnya tidak ada insiden seperti itu," ungkap Mu'alim saat di konfirmasi TribunSolo.com, Rabu (18/9/2024).
Dengan insiden tersebut, Mu'alim menjelaskan secara kelembagaan di setiap pondok telah diberikan arahan untuk membuat sekolah uang sehat dan aman.
"Setiap sebulan sekali, kami melakukan pertemuan kepada pondok pesantren, kami adakan motivasi, kami berikan arahan untuk membuat sekolah yang sehat dan aman itu udah kami sampaikan tapi kenyataan masih terjadi seperti itu" terangnya
Disinggung soal sanksi yang bakal diterima Pondok Pesantren (Ponpes), Mu'alim bakal melakukan konsultasi oleh pimpinan yang di Jawa Tengah.
Baca juga: Kemenag Sukoharjo Sayangkan Kasus Santri Meninggal Dianiaya di Ponpes: Sudah Beri Arahan Tiap Bulan
"Iya, coba nanti kita konsultasikan kepada pimpinan," ucapnya.
Selain itu, Mu'alim juga menyebut insiden yang sangat tidak dibenarkan itu baru pertama kali di Kabupaten Sukoharjo dilingkup Pondok Pesantren.
"Secara regulasi, itu kan sebetulnya pondok pesantren ketika dapat izin operasional itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Tetapi, itukan kasus yang menimpa saat ini, kami masi kaji dulu tindakannya seperti apa dan saya belum bisa menyampaikan," lanjutnya.
Setelah konsultasi oleh Pimpinan, Kemenag Sukoharjo nantinya bakal melakukan panggilan dari Ponpes yang bersangkutan.
"Ada pemanggilan, untuk sementara kami kemarin minta nomor pengelola tetapi sampai saat ini belum direspon oleh Ponpes," ujarnya.
"Oleh karena itu kami rencana akan ke rumah duka dulu setelah itu ke pondok," imbuh Mu'alim.
Dengan peristiwa itu, Mu'alim memberikan imbauan ke seluruh yayasan dan pondok lain, untuk kelola pondok dengan ramah.
"Kelola pondok yang ramah anak yang aman, itu udah sering kami sampaikan," tandasnya.
Pembunuh Santri Sukoharjo Divonis Penjara 7 Tahun, Ayah Korban : Bersyukur, tapi Tak Sebanding Nyawa |
![]() |
---|
Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo hingga Tewas Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas di Sukoharjo, Keluarga Korban Bawa Poster Tuntutan |
![]() |
---|
PN Sukoharjo Akan Gelar Sidang Vonis Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Hingga Tewas Dituntut 7 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.