Santri Ponpes Az Zayadiyy Tewas Dianiaya
UPDATE Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Tewas: Keluarga Hubungi Tim Hotman 911
Keluarga Santri Ponpes Az-Zayadiyy Sukoharjo, korban penganiayaan hingga meninggal jalin komunikasi dengan Tim Hotman 911.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ayah korban, Tri Wibowo menjalin komunikasi dengan Tim Hotman 911 untuk mendampinginya dalam memperoleh keadilan untuk anaknya, Abdul Karim Putra Wibowo yang dirundung hingga meninggal.
Ia merupakan santri SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy yang meninggal Senin (16/9/2024) lalu.
“Selama ini kita menjalin komunikasi Hotman 911,” ungkap Tri saat dihubungi Jumat (20/9/2024).
Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Ia juga mendapatkan informasi bahwa pelaku, M, telah ditahan
“Tadi barusan terakhir dari Polres mengirim surat perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sudah ditahan (pelaku),” tuturnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Tewas: Pelaku Diduga Sering Lakukan Perundungan
Diduga pelaku memukul korban karena masalah sepele. Pelaku meminta rokok namun entah bagaimana hingga berujung penganiayaan.
“Sebab dan musababnya remeh, minta rokok. Dengan senioritasnya berbuat kekerasan ke anak saya. Sampai mengakibatkan anak saya meninggal. Ada pemukulan,” jelas Tri pada Selasa (17/9/2024) lalu.
Ia baru seminggu yang lalu bertemu dengan anaknya tersebut. Setelah ada kabar putra sulungnya ini dibawa ke klinik, ia sudah tidak bernyawa.
“Istri saya diinfokan bada dzuhur 12.30 siang. Kita berangkat ke pondok. Sudah ke pondok. Di pondok langsung transit langsung ke klinik. Ke klinik Ngudi Sehat. Di tengah perjalanan saya dikabari anak saya meninggal,” tuturnya.
(*)
SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy
Santri Dianiaya
Az-Zayadiyy Sukoharjo
KH Abdul Karim
Gus Karim
Sukoharjo
Pembunuh Santri Sukoharjo Divonis Penjara 7 Tahun, Ayah Korban : Bersyukur, tapi Tak Sebanding Nyawa |
![]() |
---|
Dinyatakan Bersalah, Terdakwa Penganiayaan Santri di Sukoharjo hingga Tewas Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas di Sukoharjo, Keluarga Korban Bawa Poster Tuntutan |
![]() |
---|
PN Sukoharjo Akan Gelar Sidang Vonis Kasus Santri Ponpes Az-Zayadiyy Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Santri Ponpes Az-Zayadiyy Hingga Tewas Dituntut 7 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.