Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Buruh Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan

Buruh Tekstil di Karanganyar Protes Tak Digaji 6 Bulan, Perusahaan Selalu Berdalih Tunggu Investor

Spanduk itu berisi permintaan agar perusahaan segera melunasi kewajibannya. Dalam spanduk itu, tertulis perusahaan tidak membayar upah gaji 6 bulan

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Spanduk protes buruh terpasang di depan Pabrik Kusumahadi Grup, tepatnya di Jalan Solo-Tawangmangu Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Beberapa spanduk terpasang di depan Pabrik PT Kusumahadi Grup, tepatnya di Jalan Solo-Tawangmangu Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Spanduk itu berisi permintaan kepada perusahaan untuk melunasi kewajibannnya hingga permintaan ke Presiden RI Joko Widodo dan Presiden RI terpilih Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan masalah yang terjadi pada buruh.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, ada beberapa spanduk yang terpasang di sana.

Spanduk itu berisi permintaan pihak perusahaan untuk segera melunasi kewajibannya.

Dalam spanduk itu, tertulis perusahaan tidak membayar upah gaji selama 6 bulan.

Bahkan dalam spanduk itu ditunjukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Presiden RI terpilih pemilu 2024 Prabowo Subianto untuk dapat turun tangan dan membantu masyarakat.

Diketahui, pabrik itu dikelola PT. Kusumahadi Santosa.

Baca juga: PENYEBAB Rumah Makan Omah Selat di Klodran Karanganyar Terbakar Hebat, Damkar Alami Kendala

Sementara itu, PT Kusumahadi Santosa adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil.

Pabrik itu didirikan pada tanggal 14 Mei 1980 yang berlokasi di Jalan Raya Jaten Km 9,5 Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar

Diketahui, PT Kusumahadi Santosa merupakan anak perusahaan dari PT Danar Hadi Santosa. 

Ketua KSPN Karanganyar Haryanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh buruh dari pabrik Kusumahadi Grup karena kesal, hak-haknya tidak kunjung dibayarkan perusahaan .

"Mereka kesal, karena hak-haknya tak dipenuhi oleh pihak perusahaan," kata Haryanto, Minggu (22/9/2024).

Haryanto mengatakan, gaji mereka selama 6 bulan belum dibayarkan hingga saat ini.

Mereka selalu berdalih belum bisa membayar upah mereka dan menunggu investor datang.

"Spanduk itu sudah dipasang sejak 3 minggu lalu," kata dia.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved