Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Buruh Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan

Kasus Buruh Pabrik Tekstil di Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan, Baru Jaminan Hari Tua yang Dilunasi

Kasus tunggakan upah mantan buruh tekstil dari pabrik PT Kusumahadi grup di Kabupaten Karanganyar masih terus berlanjut.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Spanduk protes buruh terpasang di depan Pabrik Kusumahadi Grup, tepatnya di Jalan Solo-Tawangmangu Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus tunggakan upah mantan buruh tekstil dari pabrik PT Kusumahadi grup di Kabupaten Karanganyar masih terus berlanjut.

Terbaru, ada kabar menggembirakan bagi para mantan buruh tekstil yang sempat tak digaji 6 bulan tersebut.

Salah satu kewajiban yang wajib diberikan pabrik tekstil itu ke mantan buruhnya sudah dibayarkan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinnaker) Kabupaten Karanganyar Martadi, Senin (14/10/2024).

"Dari dinas sudah dirembug secara tripartid disesuaikan dengan dipanggil pemerintah dan DPRD sudah dan kami sudah diusahakan untuk mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Martadi.

Baca juga: Ini Upaya Buruh Tekstil di Karanganyar Tagih Gaji yang Tak Dibayar 6 Bulan: Mediasi Hingga ke Pemkab

Baca juga: Dibalik Protes Buruh Tak Digaji 6 Bulan, Pabrik Tekstil di Karanganyar Ini Goyah Semenjak Covid-19

Martadi mengatakan, selain Jaminan Hari Tua masih ada dua hal yang belum dilunasi oleh pabrik tersebut.

Yakni gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih dalam proses.

"Maka saya membuat rumusan ini baru saya kajian kewenangan pemda terhadap perusahaan yang seperti itu kewenangan apa saja," kata dia.

Ia memastikan Pemkab Karanganyar melalui Disdagperinnaker Kabupaten Karanganyar mengambil kasus tersebut sejak awal.

Pengambilan kasus ini yang dilakukan Disdagperinnaker Kabupaten Karanganyar dilakukan secara proaktif.

"Kita masih melakukan komunikasi salah satunya dengan berkomunikasi dengan PJ Bupati Karanganyar soal mengambil kebijakan terkait ini," kata dia.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved