Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Buruh Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan

Sempat Pasang Baliho Gegara Upah-THR Tak Dibayar, Begini Nasib Buruh PT Kusumahadi Karanganyar Kini

Masih ingat dengan buruh PT Kusumahadi yang menuntut Tunjangan Hari Raya dan upah yang belum dibayar oleh perusahaan?

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
TUNTUTAN UPAH - Ketua KSPN Karanganyar Haryanto saat ditemui, Jum'at (2/5/2025). Kasus tuntutan upah dan THR buruh PT Kusumahadi di Karanganyar telah menemui progress. Pihak perusahaan sudah membayar sebagian gaji yang tertunggak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masih ingat dengan buruh PT Kusumahadi yang menuntut Tunjangan Hari Raya dan upah yang belum dibayar oleh perusahaan? Kini mulai ada progresnya.

Sebagian gaji yang tertunggak sudah dibayarkan oleh pihak perusahaannya.

Ketua KSPN Karanganyar Haryanto mengatakan, THR para buruh itu sudah diberikan pihak perusahaan.

PERINGATI HARI BURUH - Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar saat ini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan ada buruh di Kabupaten yang hanya menerima upah seribu rupiah per bulan.
PERINGATI HARI BURUH - Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Kondisi perburuhan di Kabupaten Karanganyar saat ini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan ada buruh di Kabupaten yang hanya menerima upah seribu rupiah per bulan. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

"Alhamdulillah berkat kami tuntut ke Disnaker ada sedikit progres. THR kawan-kawan sudah diberikan, " kata Haryanto, Jum'at (2/5/2025).

Haryanto mengatakan upah mereka di tahun 2024 yang tertunggak sebagian juga dibayarkan.

Ia mengatakan, upah yang sudah dibayarkan yaitu upah Maret 2024.

Baca juga: Buruh Tekstil di Karanganyar Ini Terima Upah Hanya Rp1.000/Bulan, Berawal dari Dirumahkan Juli 2024

Sedangkan upah tahun 2024, perusahaan akan membayar bulan ini.

Sebagai informasi, jumlah nominal yang akan dibayarkan untuk THR 2024 dan upah di bulan Maret dan April 2024 sekira Rp 9,6 miliar untuk 1.500 karyawan.

Masing-masing untuk pembayaran THR 2024 sekira Rp 3,4 miliar, serta upah Maret dan April 2024 masing-masing Rp 3,2 miliar dan Rp 3 miliar.

"Gaji Maret 100 persen THR 100 persen tinggal gaji bulan April 2024, dan mereka menjanjikan bulan Mei tahun ini akan diselesaikan," ungkap dia.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved