Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Bus Surya Bali yang Terlibat Kecelakaan di Pantura Pati Sempat Berjalan Zig-zag, Sopir Diduga Kantuk

Bus berujung oleng ke kanan melewati marka dan menabrak dua truk di jalur berlawanan arah.

Tribun Solo / Istimewa
Enam orang tewas dan empat orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan maut yang melibatkan bus dan dua Truk Tronton di Pantura Pati-Rembang, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024) dini hari. 

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah fakta baru terungkap dari kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus dan dua truk tronton di jalur Pantura Pati-Rembang, Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024) dini hari.

Sesaat sebelum kecelakaan, ternyata bus terlihat berjalan zig-zag.

Baca juga: Saksi Sebut Bus Berjalan Zig-zag Sebelum Kecelakaan di Pantura Pati Jateng, Sopir Diduga Ngantuk

Hal ini diungkap Kanit Laka Satlantas Polresta Pati, Ipda Apri Hermawan, menyampaikan, merujuk keterangan saksi yang diperiksa penyidik, penyebab kecelakaan yakni sopir bus diduga mengantuk hingga laju tak terkendali.

Bus berujung oleng ke kanan melewati marka dan menabrak dua truk di jalur berlawanan arah.

"Sampai saat ini keyakinan kami masih seperti kemarin, dimungkinkan sopir mengantuk. Dikuatkan dari keterangan sopir truk yang pertama yang melihat dari kejauhan bus bergerak ke kanan dan ke kiri sebelum terjadi kecelakaan," kata Apri saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (24/9/2024).

Sementara itu, sambung Apri, jenazah korban tewas yang terindentifikasi berjumlah enam orang sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Update kondisi korban kecelakaan maut di Pantura Pati

Adapun enam korban yang menderita luka-luka saat ini termonitor masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan.

"Korban meninggal sudah dimakamkan. Untuk korban luka-luka semuanya masih dalam perawatan. Semoga semakin membaik," ujar Apri.

Baca juga: Sambil Suaranya Bergetar, Sopir Truk Ceritakan Detik-detik Kecelakaan di Pantura Pati, 6 Orang Tewas

Satlantas Polresta Pati saat ini pun sudah berupaya berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja menyoal klaim asuransi kecelakaan

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.

"Kami komunikasikan dengan Jasa Raharja, hasil identitas korban semuanya lengkap, sehingga cepat ter-cover santunannya," katanya lagi.

Disampaikan Apri, sebelum insiden itu terjadi, bus Surya Bali bernopol DK 7207 AC yang mengangkut 30 an penumpang sedang dalam perjalanan dari Bali menuju Jepara.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, bus yang melaju dari arah Timur ke Barat itu oleng ke kanan hingga menghantam dua truk tronton yang melintas dari arah berlawanan. 

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved