Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf

Polisi sudah mendatangi Kusyanto, korban salah tangkap di Kabupaten Grobogan. Polisi disebut sudah meminta maaf.

Istimewa/Polda Jateng
KORBAN SALAH TANGKAP - Kusyanto korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota polisi diajak berdamai oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Minggu (9/3/2025) malam. Dalam kasus tersebut, korban dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan diesel. (POLDA JATENG) 

TRIBUNSOLO.COM - Kusyanto (38) seorang pencari bekicot yang jadi korban salah tangkap di Kabupaten Grobogan buka suara. 

Dia mengatakan, polisi sudah mendatangi rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan

Polisi sudah minta maaf. 

Terkait kasusnya, polisi menuduh Kusyanto mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB. 

Ternyata, Kusyanto tidak terbukti melakukan hal tersebut. 

Dia bahkan mengalami kekerasan dan dipaksa mengaku sebagai pencuri. 

Kasus ini sempat viral di media sosial. 

Terkait kasusnya ini, Kusyanto mengaku pihak kepolisian sudah menunjukkan itikad baik. 

Mereka sudah meminta maaf. 

"Kapolres Grobogan sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik," ujar Kusyanto

Dia mengaku sudah memaafkan. 

Baca juga: Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf

Namun, dalam hal ini, Kusyanto juga mengungkapkan kerugiannya. 

Ini baik secara materiil maupun immateriil.  

"Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut," kata Kusyanto

"Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu," imbuhnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved