Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo Diduga Jual Miras pada Anak di Bawah Umur, DSKS Minta Ditutup

Jika terbukti menjual minuman keras ke anak di bawah umur pihaknya akan memberikan peringatan.  Baru ketika peringatan ini tidak dihiraukan izin usah

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
Wikipedia
Ilustrasi Minuman keras 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menuntut agar beberapa kafe di Jalan Gatot Subroto ditutup karena diduga menjual minuman keras (miras) ke anak di bawah umur. Keberadaan kafe ini pun meresahkan pemilik toko di sekitarnya yang harus membersihkan muntahan di emperan tokonya.

"Kekhawatiran dari warga banyak anak di bawah umur mengkonsumsi minuman,"

"Pemilik toko membersihkan emperan tokonya karena selalu ada muntahan dari orang yang minum miras tersebut,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono saat dihubungi Kamis (26/9/2024).

Pihaknya akan mendalami aduan ini.

Jika terbukti menjual minuman keras ke anak di bawah umur pihaknya akan memberikan peringatan. 

Baru ketika peringatan ini tidak dihiraukan izin usaha akan dicabut.

Baca juga: Geng di Solo Jateng Ini Ternyata Lagi Pesta Miras Sebelum Berencana Lancarkan Aksi Balas Dendam

"Kami mendalami dulu. Menurut Perwali Nomor 12 Tahun 2009 kami memberikan peringatan tertulis dulu,"

"Pada saat peringatan tertulis itu tidak digubris maka nanti akan kita cabut izin usahanya," jelasnya.

Humas DSKS, Endro Sudarsono berharap kafe-kafe ini bisa ditutup secara permanen.

Menurutnya, jika dibiarkan akan berdampak buruk pada generasi muda.

"Saya berharap kita semua yang hadir disini setu frekuensi untuk bersama-sama melindungi generasi muda kita akan bahaya miras,"

"Kami juga meminta agar Satpol PP dalam satu minggu kedepan tegas untuk menutup tempat kafe yang menjual miras tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari konsumsi miras.

Jika tidak dikendalikan, banyak tindakan kriminal yang akan timbul.

"Dampak dari miras kita semua mengetahui, selain merusak secara kesehatan juga menjadikan tindak kriminalitas lain seperti kekerasan, perampokan, perkelahian bahkan berujung pada pembunuhan,” ujarnya.

Baca juga: Rekomendasi 5 Kafe Instagramable di Kota Solo Jawa Tengah, Pas Buat Hang Out atau Foto-foto

(*)

---
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved