Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Sudah Bisa Dilewati, Jalan Colomadu-Kalipati Belum Diserahkan ke DPUPR Karanganyar

DPUPR Karanganyar tunggu penyerahan jalan penghubung Colomadu-Kalipati meski proses pengerjaannya telah usai dan sudah bisa dilewati kendaraan.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Penampakan jalan Colomadu-Kalipati, jalan penghubung Colomadu Karanganyar dengan Kartasura Sukoharjo yang sudah selesai pengerjaan, Kamis (26/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jalan Colomadu-Kalipati, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, kini sudah bisa dinikmati pengguna jalan.

Meskipun demikian, jalan penghubung antara Karangannyar dan Sukoharjo ini belum diserahkan ke DPUPR Karanganyar.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar Sutopo mengatakan, waktu pengerjaan mulai 3 Juli 2024 sampai 30 Oktober 2024.

"Pengerjaan paket ini sudah selesai dan Minggu lalu jalan sudah dibuka total," kata Sutopo, Kamis (26/9/2024).

Sutopo mengatakan, meskipun demikian, jalan tersebut belum diserahterimakan ke DPUPR Karanganyar.

Baca juga: Pengerjaan Selesai, Jalan Alternatif Colomadu-Kalipati Sudah Bisa Dilewati

Pasalnya, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan seperti penataan trotoar jalan di sana.

"Sebetulnya masih ada waktu kontrak 30 hari, tapi pekerjaan lebih cepat dari tanggal kontrak, rencana minggu depan sudah serah terima pertama," ucap dia.

"Sehabis diserahkan nanti masuk pemeliharaan 240 hari kalender, Serah terima pertama sehabis selesai trotoar, dan oenyerahan kedua sehabis 240 sejak dari penyerahan pertama," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved