Pengakuan Pelaku Pemerasan Pengendara Mobil di Jateng, 'Awalnya Kayaknya Enak Akhirnya Keterusan'
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pemerasan terhadap sejumlah pengendara mobil yang beraksi di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
(KOMPAS.com/Egadia Birru)
MSY, wartawan gadungan yang mengaku polisi, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Kamis (26/9/2024).
Menurut pengakuan tersangka, modus pemerasan tersebut juga dilakukan di Magelang dan Wonosobo masing-masing tiga kali; Cilacap, Banyumas, Kendal, Brebes, Tegal, dan Semarang masing-masing dua kali; serta Pekalongan dan Pemalang masing-masing sekali.
Nominal uang yang dipalak, kata Didik, mulai Rp 500 ribu-Rp 5 Juta. MSY disebut selalu mengincar sopir yang secara fisiologis terlihat tua, baik laki-laki maupun perempuan.
“Selama ini pelaku berpindah dari kota ke kota dan tinggal di hotel. Pembayaran hotel hasil dari pemerasan,” imbuh Didik.
Tindakan tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP terkait pemerasan yang diancam hukuman 9 tahun penjara.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Terjun dari Jembatan di Solo, Mahasiswi UNS Tinggalkan Catatan Mengarah Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Diduga Bunuh Diri, Mahasiswi UNS Terjun dari Jembatan di Solo, Tinggalkan Catatan |
![]() |
---|
Kedatangan Jemaah Haji Kloter 16 Embarkasi Solo Mundur 1 Jam, Imbas Teror Bom di Pesawat Saudia |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Wisata Tersembunyi di Wonogiri Jateng, Ada Air Terjun Niagara Versi Mini |
![]() |
---|
Jelang Hari Lingkungan Hidup, PLN Fasilitasi Charging Mumpuni di Gathering Komunitas Molis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.