Berita Boyolali
Bukti Transfer Abal-abal Jadi Senjata Penipu Grup Hadroh di Boyolali
Grup rebana atau hadroh dari MAN Simo jadi korban penipuan modus transfer uang hingga merugi Rp 2,5 juta. Pelaku ngaku sebagai hakim di PN Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Andreas Chris Febrianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Satu kelompok rebana atau hadroh dari MAN 1 Boyolali atau MAN Simo jadi korban penipuan.
Grup Hadroh tingkat sekolah tersebut ditipu seseorang yang mengaku bekerja sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali.
Dengan modus 'nanggap' rebana, grup hadroh tersebut harus kehilangan uang Rp 2,5 juta.
Kejadian bermula saat pelaku menghubungi pihak sekolah untuk ngejob grup musik religi tersebut.
Bahkan untuk membuat calon korban percaya, pelaku sampai nekat menggunakan foto profil di akun WhatsApp nya dengan mengenakan jubah dan baju toga laiknya hakim sungguhan.
Setelah sepakat tanggal mainnya, pelaku mengirimkan bukti transfer sebagai uang muka. Bukti transfer yang dikirim itu tertera nominal Rp 3,5 juta, padahal uang muka yang disepakati hanya Rp 1 juta.
Pelaku pun pura-pura mengaku salah pencet angka dan meminta korban untuk mengembalikan sejumlah uang.
Lantaran tidak teliti dengan mengecek mutasi rekening, korban pun percaya dan mengirim uang Rp 2,5 juta ke rekening yang dikatakan oleh pelaku.
Baca juga: Grup Hadroh MAN Simo Ditipu Rp 2,5 Juta oleh Orang yang Ngaku Jadi Hakim di PN Boyolali Jateng
Ketua PN Boyolali, Dwi Hananta mengaku korban telah mengkonfirmasi hal itu ke PN Boyolali. Hanya saja, pihaknya tak mengetahui apakah kasus itu dilaporkan ke polisi atau tidak.
"Dari Man 2 Simo. Jadi (uang) yang mereka kirimkan kembali itu Rp 2,5 juta," kata Dwi, Senin (30/9/2024).
Pihaknya telah menelusuri penipu yang nyaru jadi hakim PN Boyolali tersebut.
Hanya saja hingga saat ini, Dwi belum mengetahui pelakunya.
Disisi lain, pihaknya juga melakukan antisipasi agar kejadian ini tak menimbulkan korban lagi.
"Kita sudah mempublikasikan baik di website maupun di instagram kita. Supaya masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan juga untuk konfirmasi apabila ada hal-hal yang seperti itu," pungkasnya.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.