Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Pengedar Sabu di Klaten Jateng Mengaku Dapat Barang dari Lapas, Satu Paket Sabu Dijual Rp2,5 Juta

Narkoba dari jaringan lapas terungkap di Klaten. Polisi mengamankan pelaku dan mengembangkan ke tersangka lainnya.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Tersangka kasus narkotika, diamankan polisi Polres Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pengedar sabu yang tertangkap di Klaten mengaku mendapat barang dari napi di dalam lapas. 

Polisi masih mendalami soal kasus ini. 

Hal ini diungkapkan Salah satu tersangka, RH (38) warga Klaten

Dia merupakan residivis dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Ia baru saja keluar penjara, pada Agustus 2023.

RH beralasan mendapat barang sabu-sabu dari teman lapas.

"(Info barang) dari teman lapas, ambil barangnya di jalan. Dari Jawa Timur," kata RH.

Kendati demikian, barang tersebut belum sempat ia edarkan.

Ia menjual paket sabu-sabu, dengan harga Rp 2,5 juta.

Dan ia mendapat keuntungan per paket sekitar Rp 300 ribu.

Sulit Ungkap Jaringan Lapas

Kepolisian mengamankan pengedar sabu yang diduga berasal dari jaringan di dalam lapas di Kabupaten Klaten, Selasa (8/10/2024).

Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Hendro Satmoko membenarkan adanya temuan jaringan ini.

"Penangkapan ada yang dilakukan saat sedang transaksi, kemudian  dikembangkan," ucap Hendro.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved