Berita Sukoharjo

Viral Video Pria Luka-luka Diamuk Warga di Mojolaban, Makam Korban Dibongkar dan Jenazah Diotopsi

Pengembangan kasus diduga pelaku klitih jadi korban pengeroyokan yang sempat viral beberapa waktu lalu dengan bongkar makam dan otopsi jenazah.

|
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Suasana pembongkaran makam MAN (16) di tempat pemakaman umum (TPU) Jatikidul, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo melakukan pembongkaran makam seorang anak di bawah umur berinisial MAN (16) terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia beberapa hari lalu.

Pembongkaran makam ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk proses autopsi.

Pembongkaran makam dilakukan setelah orang tua MAN, bersama kuasa hukumnya, melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa anak mereka. 

Insiden tragis tersebut terjadi pada dini hari tanggal 29 September 2024, yang berujung pada meninggalnya MAN setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kustati Solo. MAN dinyatakan meninggal dunia pada Senin (30/9/2024).

Polres Sukoharjo menerima laporan resmi terkait kasus ini pada 1 Oktober 2024 dengan nomor laporan LP/80/X/2024/SPKT/POLRES SUKOHARJO/POLDA JATENG. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil langkah untuk membongkar makam MAN guna melakukan autopsi yang diharapkan dapat memperjelas penyebab pasti kematian korban.

Kuasa hukum keluarga korban, Waliyana mengatakan pada siang hari ini tim kuasa hukum beserta keluarga korban menghadiri dan menyaksikan pembongkaran makam MAN.

"Pembongkaran mayat almarhum korban ini guna proses autopsi agar lebih jelas sebab akibatnya meninggalnya korban. Kemudian, Setelah pembongkaran makam dilanjutkan ke forensik Rumah Sakit Moewardi Solo," kata Waliyana saat ditemui awak media di pemakaman Jatikidul, Desa Bugel, Polokarto, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Viral Video Diduga Pelaku Klitih di Cemani Sukoharjo Jateng Hoaks, Dipastikan Tak Bawa Senjata Tajam

Ia menjelaskan setelah laporan, pihak kuasa hukum keluarga korban mendampingi untuk mengawal kasus penganiayaan tersebut. 

Pengawal itu juga guna pihak Kepolisian Sukoharjo bisa mengusut secara tuntas siapa sebetulnya pelaku penganiayaan yang menyebabkan MAN meninggal dunia.

"Karena ini nyawa dengan pelanggaran hukum, kami serahkan kepada pihak kepolisian supaya ini di usut tuntas siapa pelaku sebenarnya," ujarnya.

Dengan itu, ia sebagai kuasa hukum berharap nantinya tidak ada korban seperti yang dialami oleh MAN dan juga tidak ada pelaku-pelaku lain yang ikut-ikutan main hakim sendiri. 

"Ini negara hukum agar kepolisian yang nanti mengusut tuntas," tandasnya. 

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit meminta untuk menunggu hasil dari forensik tersebut. 

"Tunggu hasil forensik dulu, hasilnya seperti apa, baru saya berikan informasi," singkat Sigit. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved