Berita Boyolali
Bak di Film, 4 Karyawan Koperasi di Boyolali Jateng Susun Misi Pencurian Uang Rp58 Juta dan Motor
Aksi 4 karyawan di Boyolali ini bak di film. Mereka merencanakan dengan matang untuk melakukan pencurian.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kisah 4 karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bangun Jaya Mataram Boyolali seperti di film.
Mereka dengan seksama menyusun rencana pencurian uang.
Keempatnya berbagi peran, ada yang mengalihkan, dan ada yang beraksi langsung.
Hal itu diketahui setelah kasus pembobolan yang terjadi pada Sabtu, 31 Agustus itu diungkap Polres Boyolali.
Keempat tersangka ini sudah merencanakan aksi pembobolan ini secara matang.
Merekapun kemudian berbagi peran.
ARS (26) Salah satu karyawati yang membuat brangkas penyimpanan uang dan dokumen penting dapat dengan mudah dibuka.
Brangkas itu sengaja tak dia kunci dengan benar.
Sehingga karyawan lain dapat dengan mudah membukanya.
Kemudian, ada pelaku lain yang mengalihkan perhatian beberapa karyawan dengan mengajaknya makan di sebuah angkringan.
Baca juga: 5 Kecelakaan Maut di Solo Raya Sepekan Terakhir : Renggut 5 Jiwa, Korban Didominasi Pengendara Motor
Nah saat beberapa karyawan kantor itu sedang makan, salah satu karyawan lainnya mulai melancarkan aksinya.
Uang sebesar Rp58 juta, dan dokumen serta sepeda motor honda Revo dibawa kabur pelaku.
"Total ada 4 karyawan yang sudah kita amankan dalam kasus pencurian ini," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Jumat (11/10/2024).
Joko menyebut pihaknya mengamankan 3 karyawan dan 1 karyawati atas kasus pembobolan ini.
Antara lain, MAR (20), DP (41) dan MR (26) serta karyawati berinisial ARS (24).
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus pencurian ini untuk mencari keterlibatan pelaku lain.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat,” pungkas Joko.
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.