Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Solidaritas Ojol

Seribuan Anak di Jateng Ikut Demo, Karanganyar Tak Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar Seperti Solo

Penangkapan ribuan orang itu hanya berujung 46 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 27 dewasa dan 19 anak-anak.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/ Andreas Chris
DEMO DI SOLO - Bentrokan kembali terjadi antara massa aksi solidaritas driver ojek online (Ojol) dan aparat keamanan di depan Mako Brimob Batalyon C Solo, Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jumat (29/8/2025). Kericuhan sempat mereda, namun kembali pecah ketika sejumlah demonstran melempar batu ke arah markas Brimob. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pasca demonstrasi yang disertai pengrusakan hingga pembakaran gedung DPRD di berbagai daerah, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) menerapkan kebijakan jam khusus bagi pelajar.

Seperti di Kota Solo, yang menerapkan jam malam bagi para pelajar.

Siswa tidak boleh beraktivitas di luar rumah usai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Tukang Becak Pasar Gede Meninggal saat Kericuhan Pecah di Solo? Diduga Penyakit Jantung Kumat

Anak-anak juga wajib beraktivitas di rumah di bawah pengawasan orang tua masing-masing, dengan ketentuan maksimal jam 20.00 WIB wajib melaporkan kondisi keadaan dan keberadaan putra putrinya kepada wali kelas dari sekolah putra putri nya masing-masing.

Namun, di Kabupaten Karanganyar tidak ada kebijakan serupa untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut.

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nugroho, mengatakan situasi di wilayahnya masih kondusif.

"Saat ini, masih kondusif, belum ada kasus pelajar dari Karanganyar yang terlibat maupun kejadian di sini, belum ada perpanjangan/pemendekan jam belajar," kata Nugroho, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Penyesalan Pemuda Asal Boyolali : Pamit Nongkrong Ngopi Lalu Lihat Demo, Berakhir Diangkut Polisi

Meski demikian, ia menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah terkait pengawasan terhadap pelajar.

Selain itu, ia juga membuat himbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah.

"Himbauan kepada orang tua untuk pengawasan anak di luar jam sekolah, selain itu, kami lakukan langkah antisipatif diambil,"

"Termasuk rapat koordinasi di tingkat kecamatan dan berkoordinasi dengan Dinas Provinsi terkait pelajar SMA maupun SMK," ungkap Nugroho.

Baca juga: Pelajar di Wonogiri Simpan Bom Molotov Berniat Lakukan Aksi Anarkis, Ditangkap Polisi Lalu Dibina

Ribuan Anak-anak di Jateng Ikut Demo

Sementara itu diberitakan Tribun Jateng, Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 1.747 orang buntut sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah selama rentang waktu 29 Agustus hingga 1 September 2025.

Dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, sebanyak 1.058 orang di antaranya merupakan anak-anak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved