Buruh Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan
Dibalik Protes Buruh Tak Digaji 6 Bulan, Pabrik Tekstil di Karanganyar Ini Goyah Semenjak Covid-19
Buruh tekstil di Kabupaten Karanganyar meminta pihak perusahaan untuk melunasi hak-haknya yang tak kunjung dibayar oleh PT Kusumahadi grup.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Buruh tekstil di Kabupaten Karanganyar meminta pihak perusahaan untuk melunasi hak-haknya yang tak kunjung dibayar oleh PT Kusumahadi grup.
Diketahui, perusahaan tersebut merupakan bagian dari anak perusahaan Danar Hadi grup.
Baca juga: Buruh Tekstil di Karanganyar Protes Tak Digaji 6 Bulan, Perusahaan Selalu Berdalih Tunggu Investor
Ketua KSPN Karanganyar Haryanto mengatakan ada 3 anak perusahaan dari Danar Hadi grup yang tutup beroperasi.
"Kusumahadi merupakan satu grup Danar Hadi, dan tiga anak perusahaannya Kusumahadi Santosa, Kusuma Putra dan Pamong Spinning Mills yang tutup," kata Haryanto, Minggu (22/9/2024).
Haryanto mengatakan, sebelum operasinya resmi ditutup, tiga pabrik tekstil ini berjaya.
Bahkan, jumlah karyawan Kusumahadi Santosa mencapai 1500an orang dan Kusuma Putra Santosa sekira 700san.
Namun kejayaan tersebut goyah saat Covid-19 melanda.
Baca juga: Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Buruh Tekstil di Karanganyar Jateng Protes Pasang Spanduk di Depan Pabrik
Pada tahun 2019 sampai 2020 terjadi goyang hingga 21 April 2024 tiga pabrik itu operasinya resmi ditutup.
"Penutupan pabrik salah satunya dipicu kesalahan dari manajemennya karena perusahaan sebenernya bagus awalnya, kalau masalah eksternal kecil tapi karena manajemen yang salah jadi fatal," kata dia.
Ia mengatakan akibat penutupan ketiga pabrik tekstil tersebut berimbas pada nasib para buruh yang bekerja di dalamnya.
Mereka tak diberikan gajinya selama 6 bulan secara penuh.
"Dari mediasi pemerintah daerah, surat menyurat kepada komisaris, itu mentok, sebagai kekecewaan kami dan keinginan dari kawan-kawan buruh, memasang spanduk tersebut," kata dia.
"Kami minta pada Pemkab Karanganyar agar menertibkan sanksi untuk perusahaan, namun dari pihak perusahaan tidak ada respon, hanya menjawab mencari pemodal jawaban klasik," ucap dia.
(*)
Rp9,6 Miliar Digelontorkan Buat Ribuan Buruh PT Kusumahadi Karanganyar, Bayar Tunggakan Gaji dan THR |
![]() |
---|
Napas Lega Sementara 1.500 Buruh PT Kusumahadi Karanganyar, Akan Terima Tunggakan Gaji 2 Bulan & THR |
![]() |
---|
Sempat Pasang Baliho Gegara Upah-THR Tak Dibayar, Begini Nasib Buruh PT Kusumahadi Karanganyar Kini |
![]() |
---|
Kasus Buruh Pabrik Tekstil di Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan, Baru Jaminan Hari Tua yang Dilunasi |
![]() |
---|
Ini Upaya Buruh Tekstil di Karanganyar Tagih Gaji yang Tak Dibayar 6 Bulan: Mediasi Hingga ke Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.