Berita Sukoharjo
Bengkel Motor di Sukoharjo Jateng Diwanti-wanti Tak Layani Pembuatan Knalpot Brong Jelang Pilkada
Pemilik bengkel diimbau untuk tidak melayani pembuatan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Memasuki hari kedua Operasi Zebra Candi 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo lebih memfokuskan penindakan pada pengendara sepeda motor yang tidak berstandar, termasuk pengguna knalpot brong.
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengaku menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa titik razia di wilayah Kabupaten Sukoharjo, terutama di area yang sering dilaporkan sebagai lokasi pelanggaran.
"Saya turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, salah satunya saat mengunjungi bengkel knalpot di wilayah Desa Kenep, Sukoharjo," kata Sigit, Selasa (14/10/2024).
Selama kunjungannya di bengkel knalpot brong, Sigit mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pembuatan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
Baca juga: SOSOK Pengemudi Nissan Livina dalam Insiden Tabrak Lari di Sukoharjo dan Solo Ternyata Mahasiswa
"Imbauan sudah kami sampaikan, agar perajin knalpot brong ini tidak melayani sepeda motor yang bukan sepeda motor untuk balap. Karena, knalpot brong ini biasa digunakan untuk ajang perlombaan saja dan tidak digunakan di sepeda motor yang dipakai harian," terangnya.
Lebih lanjut, Sigit juga mengaku operasi ini tidak hanya menyasar knalpot brong saja.
Tetapi juga berbagai pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan standar, dan pelanggaran rambu lalu lintas.
"Penindakan ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman dan sesuai aturan," ujarnya.
Sigit menambahkan imbauan ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Khususnya saat ini pelaksanaan Operasi Zebra Candi dan masa kampanye Pilkada 2024.
"Mari ciptakan situasi Kabupaten Sukoharjo yang aman, nyaman, dan kondusif, serta patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan berkendara," imbuhnya.
Terpisah, pemilik bengkel knalpot, Telo mengaku tidak masalah jika kepolisian mengimbau soal knalpot brong dan ia bersedia untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong terhadap sepeda motor harian.
"Memang selama ini kami tidak melayani pembuatan knalpot brong, karena hal tersebut melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat," tandasnya.
Kemarau Masih Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran di Sukoharjo Sepanjang Tahun 2024 |
![]() |
---|
Lagi Asyik Nonton Konser Tipe-X di Alun-alun Sukoharjo Jateng, 52 HP Penonton Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Peringati Hari Sumpah Pemuda : Ratusan Pemuda di Desa Pranan Sukoharjo Jateng Bersih-bersih Sungai |
![]() |
---|
Akun Fufufafa Masih Dibicarakan Meski Gibran jadi Wapres Prabowo, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Jateng |
![]() |
---|
Cerita Menteri Budi Santoso Semasa Sekolah di SMAN 1 Sukoharjo, Pernah Dihukum Guru Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.