Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Bengkel Motor di Sukoharjo Jateng Diwanti-wanti Tak Layani Pembuatan Knalpot Brong Jelang Pilkada

Pemilik bengkel diimbau untuk tidak melayani pembuatan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit sasar bengkel knalpot di wilayah Desa Kenep, Sukoharjo, Selasa (15/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Memasuki hari kedua Operasi Zebra Candi 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo lebih memfokuskan penindakan pada pengendara sepeda motor yang tidak berstandar, termasuk pengguna knalpot brong. 

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengaku menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa titik razia di wilayah Kabupaten Sukoharjo, terutama di area yang sering dilaporkan sebagai lokasi pelanggaran.

"Saya turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, salah satunya saat mengunjungi bengkel knalpot di wilayah Desa Kenep, Sukoharjo," kata Sigit, Selasa (14/10/2024).

Selama kunjungannya di bengkel knalpot brong, Sigit mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pembuatan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

Baca juga: SOSOK Pengemudi Nissan Livina dalam Insiden Tabrak Lari di Sukoharjo dan Solo Ternyata Mahasiswa

"Imbauan sudah kami sampaikan, agar perajin knalpot brong ini tidak melayani sepeda motor yang bukan sepeda motor untuk balap. Karena, knalpot brong ini biasa digunakan untuk ajang perlombaan saja dan tidak digunakan di sepeda motor yang dipakai harian," terangnya. 

Lebih lanjut, Sigit juga mengaku operasi ini tidak hanya menyasar knalpot brong saja. 

Tetapi juga berbagai pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan standar, dan pelanggaran rambu lalu lintas. 

"Penindakan ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman dan sesuai aturan," ujarnya.

Sigit menambahkan imbauan ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Khususnya saat ini pelaksanaan Operasi Zebra Candi dan masa kampanye Pilkada 2024.

"Mari ciptakan situasi Kabupaten Sukoharjo yang aman, nyaman, dan kondusif, serta patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku untuk terciptanya keamanan dan kenyamanan berkendara," imbuhnya.

Terpisah, pemilik bengkel knalpot, Telo mengaku tidak masalah jika kepolisian mengimbau soal knalpot brong dan ia bersedia untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong terhadap sepeda motor harian.

"Memang selama ini kami tidak melayani pembuatan knalpot brong, karena hal tersebut melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat," tandasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved