Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UNS Tersangka Kasus Penipuan

Kasus Penipuan Jual Beli Properti di Karanganyar yang Jerat Dosen UNS Kini Dibawa ke PPATK

Tim kuasa hukum korban penipuan penggelapan yang diduga dilakukan salah satu dosen UNS Solo telah melapor ke PPATK

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Salah satu perumahan di Kabupaten Karanganyar yang dikelola H oknum Dosen UNS yang menjadi masalah di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tim kuasa hukum korban penipuan penggelapan yang diduga dilakukan salah satu dosen UNS Solo telah melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Permohonan mereka diterima dan segera diproses.

Hal ini disampaikan salah satu kuasa hukum korban bernama Wiranto.

"Kami juga telah menempuh jalur permohonan di PPATK sekaligus audiensi dengan stake holder terkait," kata Wiranto, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Ini Peran E, yang Dilaporkan Bareng Dosen UNS soal Kasus Penipuan Jual Beli Properti di Karanganyar

Wiranto mengatakan, laporan kepada PPATk sudah diterima oleh pihak terkait.

Bahkan, saat ini laporan itu dalam kondisi proses pengkajian oleh PPATK itu sendiri.

"Kita juga  melibatkan LPSK untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban, sudah diterima juga permohonan kami dan sedang dalam proses juga," pungkas dia.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved