Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UNS Tersangka Kasus Penipuan

Ini Peran E, yang Dilaporkan Bareng Dosen UNS soal Kasus Penipuan Jual Beli Properti di Karanganyar

Seorang pria berinisial E dilaporkan korban penipuan dan penggelapan berkedok jual beli properti di Karanganyar yang dilakukan oleh dosen UNS.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Salah satu perumahan di Kabupaten Karanganyar yang dikelola H oknum Dosen UNS yang menjadi masalah di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang pria berinisial E dilaporkan korban penipuan dan penggelapan berkedok jual beli properti di Kabupaten Karanganyar yang dilakukan oleh dosen UNS berinisial H, ke Mapolres Karanganyar, Kamis (3/10/2024) lalu.

E dilaporkan karena diduga menerima dan mempunyai peran atas apa yang dilakukan H.

Kuasa hukum salah satu korban, Wiranto mengatakan E dilaporkan ke polisi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kamu melaporkan saudara E terkait si E yang menerima uang dari tersangka H," kata Wiranto, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Update Kasus Dosen UNS Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Properti, Korban Juga Laporkan 1 Orang Lain

Wiranto mengatakan peran E dalam kasus tersebut dianggap penting.

Pasalnya, dalam aksinya, E mengaku sebagai sebagai konsumen pada awal bertemu dengan korban.

"Uang itu dialihkan ke E sehingga seolah-olah merupakan konsumen yang membeli kapling itu juga," kata dia.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved