Dosen UNS Tersangka Kasus Penipuan

Ini Peran E, yang Dilaporkan Bareng Dosen UNS soal Kasus Penipuan Jual Beli Properti di Karanganyar

Seorang pria berinisial E dilaporkan korban penipuan dan penggelapan berkedok jual beli properti di Karanganyar yang dilakukan oleh dosen UNS.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Salah satu perumahan di Kabupaten Karanganyar yang dikelola H oknum Dosen UNS yang menjadi masalah di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang pria berinisial E dilaporkan korban penipuan dan penggelapan berkedok jual beli properti di Kabupaten Karanganyar yang dilakukan oleh dosen UNS berinisial H, ke Mapolres Karanganyar, Kamis (3/10/2024) lalu.

E dilaporkan karena diduga menerima dan mempunyai peran atas apa yang dilakukan H.

Kuasa hukum salah satu korban, Wiranto mengatakan E dilaporkan ke polisi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kamu melaporkan saudara E terkait si E yang menerima uang dari tersangka H," kata Wiranto, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Update Kasus Dosen UNS Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Properti, Korban Juga Laporkan 1 Orang Lain

Wiranto mengatakan peran E dalam kasus tersebut dianggap penting.

Pasalnya, dalam aksinya, E mengaku sebagai sebagai konsumen pada awal bertemu dengan korban.

"Uang itu dialihkan ke E sehingga seolah-olah merupakan konsumen yang membeli kapling itu juga," kata dia.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved