Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UNS Tersangka Kasus Penipuan

Update Kasus Dosen UNS Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Properti, Korban Juga Laporkan 1 Orang Lain

Tim kuasa hukum korban jual beli properti di Kabupaten Karanganyar tak hanya melaporkan H, Dosen UNS ke polisi.

Tribun Solo / Istimewa
Kuasa Hukum korban melaporkan E ke Polres Karanganyar terkait TPPU soal Jual Beli Properti yang menjerat H, seorang Dosen UNS, Kamis (3/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tim kuasa hukum korban jual beli properti di Kabupaten Karanganyar tak hanya melaporkan H, Dosen UNS ke polisi. Mereka juga melaporkan seseorang lagi ke Polres Karanganyar.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban Wiranto.

Baca juga: Dosen UNS Digugat Pidana Para Korban Jual Beli Properti, Bakal Gugurkan Tanggungjawab Perdata?

Kepada TribunSolo.com, ia mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap orang tersebut ke polisi.

"Kami telah membuat laporan kembali ke Polres Karanganyar terkait adanya satu orang lagi yang ikut terlibat dalam dugaan TPPU dengan H," kata Wiranto, Sabtu (5/10/2024).

Wiranto mengatakan identitas orang yang dilaporkan ke polisi yaitu E.

Dia mengaku, pihaknya telah melaporkan E ke Polres Karanganyar, Kamis (3/10/2024) lalu.

"E, kami laporkan karena E yang menerima uang dari tersangka H, Uang dialihkan ke E sehingga seolah-olah dia adalah konsumen yang membeli kavling itu juga, E ini mengaku sebagai konsumen juga pada awalnya," kata dia.

Baca juga: Dosen UNS Digugat Pidana Para Korban Jual Beli Properti, Bakal Gugurkan Tanggungjawab Perdata?

Dia mengatakan laporan tersebut dibuat kliennya yang berinisial NAK, warga Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Selain itu, laporan yang dibuat kliennya juga mewakili 7 korban lainnya.

"Kami juga akan menempuh jalur permohonan di PPATK sekaligus audiensi dengan stake holder terkait," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved