Dosen UNS Tersangka Kasus Penipuan
Update Kasus Dosen UNS Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Properti, Korban Juga Laporkan 1 Orang Lain
Tim kuasa hukum korban jual beli properti di Kabupaten Karanganyar tak hanya melaporkan H, Dosen UNS ke polisi.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tim kuasa hukum korban jual beli properti di Kabupaten Karanganyar tak hanya melaporkan H, Dosen UNS ke polisi. Mereka juga melaporkan seseorang lagi ke Polres Karanganyar.
Hal itu disampaikan kuasa hukum korban Wiranto.
Baca juga: Dosen UNS Digugat Pidana Para Korban Jual Beli Properti, Bakal Gugurkan Tanggungjawab Perdata?
Kepada TribunSolo.com, ia mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap orang tersebut ke polisi.
"Kami telah membuat laporan kembali ke Polres Karanganyar terkait adanya satu orang lagi yang ikut terlibat dalam dugaan TPPU dengan H," kata Wiranto, Sabtu (5/10/2024).
Wiranto mengatakan identitas orang yang dilaporkan ke polisi yaitu E.
Dia mengaku, pihaknya telah melaporkan E ke Polres Karanganyar, Kamis (3/10/2024) lalu.
"E, kami laporkan karena E yang menerima uang dari tersangka H, Uang dialihkan ke E sehingga seolah-olah dia adalah konsumen yang membeli kavling itu juga, E ini mengaku sebagai konsumen juga pada awalnya," kata dia.
Baca juga: Dosen UNS Digugat Pidana Para Korban Jual Beli Properti, Bakal Gugurkan Tanggungjawab Perdata?
Dia mengatakan laporan tersebut dibuat kliennya yang berinisial NAK, warga Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Selain itu, laporan yang dibuat kliennya juga mewakili 7 korban lainnya.
"Kami juga akan menempuh jalur permohonan di PPATK sekaligus audiensi dengan stake holder terkait," pungkas dia.
(*)
Korban Tipu Jual Beli Properti di Karanganyar Dosen UNS Rugi hingga Rp160 Juta |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Properti di Karanganyar, Dosen UNS Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jumlah Korban Penipuan Jual Beli Properti di Karanganyar yang Seret Dosen UNS Lebih dari 150 Orang |
![]() |
---|
Kasus Penipuan Jual Beli Properti di Karanganyar yang Jerat Dosen UNS Kini Dibawa ke PPATK |
![]() |
---|
Ini Peran E, yang Dilaporkan Bareng Dosen UNS soal Kasus Penipuan Jual Beli Properti di Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.