Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Ketahuan Beli Ayam Penyet Pakai Uang Palsu, Pria Ini Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp50 M

Penggerebekan dilakukan di sebuah kontrakan yang disewa pria berinisial F (18) asal Cibinong, Jawa Barat.

Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Pelaku pembuat uang palsu asal Cibinong diamankan Polres Klaten, usai ketahuan memakai uang palsu untuk membeli makan di Wonosari, Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Mubana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Penggerebekan dilakukan di sebuah kontrakan yang disewa pria berinisial F (18) asal Cibinong, Jawa Barat.

Pihak kepolisian mendatangi kontrakan F gegara laporan seroang pedagang ayam penyet dekat SPBU di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten mendapati uang yang dipakai dalam transaksi oleh pelaku merupakan uang palsu,  Senin (14/10/2024).

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan di kontrakan itu, polisi menemukan beberapa barang bukti.

"Ditemukan beberapa pecahan uang palsu, Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu," kata Warsono.

Uang tersebut, sebagian masih dalam bentuk lembaran. 1 lembar tercetak berisi 4 lembar uang palsu.

"Yang kami hitung untuk total uang palsu ini berjumlah Rp132 juta, dari total yang sudah dilakukan pencetakan," paparnya.

Baca juga: Fenomena Kos Short Time di Klaten Jateng, Sudah Diberi Peringatan Sejak Lama, Tapi Diabaikan

Baca juga: Heboh Warga Juwiring Klaten Temukan Anak Buaya Muara di Saluran Irigasi, Dirumorkan Hewan Peliharaan

Selain F, terdapat 1 orang pelaku lain berinisial M yang kini masih dalam pencarian.

M diduga menjadi motor pembuatan upal, sementara F hanya bagian meracik uang hingga siap edar.

Informasi pihak kepolisian menyebut, jika F baru 1 bulan menjalankan aksinya sini.

"Kos baru 1 bulan di kontrakan itu, jadi (pemilik) belum ada kecurigaan," ungkapnya.

Kepolisian mengganjar F dengan Pasal 36 ayat 1,2,3 Undang-undang RI No. 7 Tahun 2011, tentang mata uang rupiah.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 50 miliar," pungkasnya.

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved