Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Dendam Orangtua Jadi Motif 2 Remaja Nekat Gasak Motor Milik Warga Sidoharjo Wonogiri

Perlakuan korban kepada orangtua salah satu pelaku jadi motif 2 remaja nekat gasak motor milik warga Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Dok. Istimewa
Dua remaja asal Kota Batu, Jawa Timur yang mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI -  Aksi cukup nekat dilakukan dua remaja asal Kota Batu, Jawa Timur. Mereka jauh-jauh dari Kota Batu ke Wonogiri naik sepeda motor hanya untuk mencuri.

Ya, aksi itu dilakukan oleh IMF (16) dan MAW (15). Mereka mencuri Honda Tiger AD 6937 DG milik Amar Maruf (42) warga Kelurahan Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo. 

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pencurian itu didasari atas rasa jengkel salah satu pelaku, karena korban memiliki masalah dengan orang tuanya.

"Dari interogasi petugas, pelaku mengaku jengkel pada korban atas permasalahan dengan orang tuanya. Atas dasar itu pelaku mengajak temannya nekat ke Wonogiri untuk mencuri di rumah korban," jelasnya.

Ia menjelaskan, orang tua salah satu pelaku pernah tinggal di rumah korban saat bekerja di Wonogiri. Namun karena suatu masalah orang tua pelaku ini pulang kampung dan bercerita ke pelaku.

"Orang tua dari salah satu pelaku ini menceritakan permasalahan yang dialaminya kepada pelaku. Gegara permasalahan tersebut, pelaku akhirnya mengajak temannya ke Wonogiri untuk mencuri motor korban," jelasnya.

Menurutnya, kedua pelaku itu berboncengan dengan sepeda motor dari Kota Batu, Jawa Timur ke Wonogiri. Sesampainya di Wonogiri, mereka mencuri motor korban.

Baca juga: Sepekan Buron, 2 Remaja Pelaku Maling Motor di Sidoharjo Wonogiri Berhasil Ditangkap

"Pelaku ini sudah sering ke rumah korban saat orang tuanya tinggal di rumah korban. Mungkin sudah berbulan-bulan tinggalnya," jelasnya.

Adapun kejadian pencurian diketahui pada Minggu (13/10/2024) lalu. Malam sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah.

Menurutnya, korban mengetahui sepeda motornya telah raib pada Minggu (13/10/2024) sekitar pulul 02.00 WIB. Motor korban sudah tidak ada di dalam garasi rumah. 

Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan melacak keberadaan kedua remaja itu, yang mana berada di Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis (17/10/2024).

Ia menambahkan, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan kendaraan Honda Tiger hasil curiannya. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri dan kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved