Sritex Dinyatakan Pailit
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia, Segini Hartanya
Saat ini, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini dipegang oleh kakak beradik Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menjelaskan bahwa utang Sritex mencapai Rp 25 triliun, jauh melebihi asetnya yang hanya sekitar Rp 15 triliun.
Saat ini, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini dipegang oleh kakak beradik Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto yang merupakan generasi kedua.
Iwan Setiawan Lukminto kini menjabat sebagai Komisaris Utama, sedangkan sang adik Iwan Kurniawan Lukminto sebagai Direktur Utama.
Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Simak Sejarah Pabrik Tekstil yang Berlokasi di Sukoharjo Jateng ini
Dikutip Kompas.com dari Forbes, Iwan Setiawan Lukminto yang sempat menjadi Presiden Direktur Sritex ini beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.
Forbes pernah mencatat jumlah kekayaan pria yang saat ini berusia 49 tahun ini sebesar 515 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,05 triliun (kurs Rp 15.600).
Saat ini Iwan Setiawan Lukminto duduk sebagai komisaris utama perusahaan sejak 2022.
Posisi direktur utama kemudian beralih ke adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto.
Sementara itu, Iwan Setiawan Lukminto pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia ke-49 versi Forbes tahun 2020.
Saat itu ia memiliki kekayaan sebesar US$515 juta atau setara dengan Rp7,3 triliun (kurs Rp14.300 per USD).
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.