Sritex Dinyatakan Pailit
Sritex Dinyatakan Pailit, Simak Sejarah Pabrik Tekstil yang Berlokasi di Sukoharjo Jateng ini
Iwan Setiawan Lukminto yang sempat menjadi Presiden Direktur Sritex ini beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan nama Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024.
Putusan pailit ini berawal dari permohonan pembatalan perjanjian damai yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon, sebagai debitur PT Sritex.
Sritex dinilai lalai memenuhi kewajiban yang tertuang dalam perjanjian damai atau homologasi dengan PT Indo Bharat Rayon yang disepakati pada 2022.
Selama ini, Sritex dikenal di Solo Raya sebagai pabrik tekstil terbesar dan memiliki ribuan karyawan.
Baca juga: Sebelum Ada Putusan Pailit, Warga Sebut Sudah Terlihat Pengurangan Karyawan di PT Sritex Sukoharjo
Simak sejarah berdirinya Sritex:
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex merupakan perusahaan milik Keluarga Lukminto.
Sritex didirikan pada tahun 1966 oleh H.M. Lukminto di Pasar Klewer, Solo, sebagai usaha perdagangan tekstil kecil.
Saat ini, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo ini dipegang oleh kakak beradik Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto yang merupakan generasi kedua.
Dikutip Kompas.com dari Forbes, Iwan Setiawan Lukminto yang sempat menjadi Presiden Direktur Sritex ini beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.
Forbes pernah mencatat jumlah kekayaan pria yang saat ini berusia 49 tahun ini sebesar 515 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,05 triliun (kurs Rp 15.600).
Saat ini Iwan Lukminto duduk sebagai komisaris utama perusahaan sejak 2022.
Posisi direktur utama kemudian beralih ke adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto.
Baca juga: Tak Hanya PT Sritex yang Dinyatakan Pailit, 3 Anak Perusahaannya Juga Ikut Terdampak, Mana Saja?
Sritex awalnya bermula dari usaha kios kecil bernama UD Sri Rejeki di Pasar Klewer, Kota Solo yang didirikan oleh Almarhum Haji Muhammad Lukminto pada 1966.
Usahanya Muhammad Lukminto terus berkembang hingga bisa mendirikan pabrik tekstil.
Saking besarnya skala bisnisnya, Sritex menjadi perusahaan yang banyak menopang ekonomi Kabupaten Sukoharjo.
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.