Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Nasib Puluhan Ribu Karyawan Imbas PT Sritex Dinyatakan Pailit, Padahal 80 Persen Karyawan Tetap

Sebagai perusahaan tekstil besar di Indonesia, Sritex mempekerjakan puluhan ribu karyawan yang tersebar di pabrik-pabriknya.

sritex.co.id
Karyawan Sritex saat bekerja 

TRIBUNSOLO.COM - Sebagai perusahaan tekstil besar di Indonesia, Sritex mempekerjakan puluhan ribu karyawan yang tersebar di pabrik-pabriknya.

Putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit diperkirakan bakal membawa dampak besar pada puluhan ribu karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Baca juga: Efek Sritex Pailit, Dispenaker Sukoharjo dan Pihak Berusahaan Bertemu Bahas Total Utang

Tidak hanya PT Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, tetapi juga tiga anak perusahaan Sritex lainnya yakni PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja Semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang.

Putusan pailit ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pekerja.

General Manager (GM) HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono, mengatakan dari keputusan ini empat perusahaan Sritex (kode emiten: SRIL)  terdampak. 

Empat perusahaan tersebut diantaranya PT Sritex yang ada di Sukoharjo,  PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang.

"Ini semua karyawannya kalau tadi 4 perusahaan besar ini kurang lebih 15 Ribuan, tetapi paling banyak di Sritex Sukoharjo ini kurang lebih 10 sampai dengan 11 ribu karyawan," ucap Hario, Jumat (25/10/2024).

Menurutnya, dengan pailitnya ini juga akan berpengaruh kepada anak-anak perusahaan Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo

"Kalau seluruh Grup Sritex itu masih banyak, karena perusahaannya itu ada di Karanganyar, ada di Kudus, dan beberapa di kota besa  yang banyak memang di Sukoharjo,"

"Sukoharjo ini ada Sritex, ada SukoharjoTex, Senang Kharisma Dua, ada JogjaTex, dan juga Garmen, di Kabupaten Sukoharjo ada 14 pabrik garmen semua masih berjalan normal," terangnya. 

Suasana di daerah pabrik PT Sritex setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki pailit terhitung dari tanggal 21 Oktober 2024.
Suasana di daerah pabrik PT Sritex setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan PT Sri Rejeki pailit terhitung dari tanggal 21 Oktober 2024. (TribunSolo.com/anang maruf)

Baca juga: Dinyatakan Pailit, PT Sritex di Sukoharjo Klaim Pabrik Masih Produksi, Minta Karyawan Tetap Kerja

Lebih lanjut, jika ditotal jumlah karyawan di Sritex Grup itu ada 30 ribu karyawan.

"Yang tadinya 50 ribu ya sekarang 30 ribu karyawan untuk Sritex Grup," paparnya. 

Disinggung soal jumlah karyawan tetap di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Hario mengaku 80 persen karyawan tetap.

"Sedangkan 20 persen karyawan tidak tetap. Tetapi seluruh karyawan sudah sudah diatur di dalam BPJS, baik itu program BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan maupun dana pensiun," lanjutnya. 

Dengan program tersebut, Hario menyebut seluruh karyawan Sritex telah tercover tunjangan-tunjangannya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved