Sritex Dinyatakan Pailit
Nasib Puluhan Ribu Karyawan Imbas PT Sritex Dinyatakan Pailit, Padahal 80 Persen Karyawan Tetap
Sebagai perusahaan tekstil besar di Indonesia, Sritex mempekerjakan puluhan ribu karyawan yang tersebar di pabrik-pabriknya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebagai perusahaan tekstil besar di Indonesia, Sritex mempekerjakan puluhan ribu karyawan yang tersebar di pabrik-pabriknya.
Putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit diperkirakan bakal membawa dampak besar pada puluhan ribu karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Baca juga: Efek Sritex Pailit, Dispenaker Sukoharjo dan Pihak Berusahaan Bertemu Bahas Total Utang
Tidak hanya PT Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, tetapi juga tiga anak perusahaan Sritex lainnya yakni PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja Semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang.
Putusan pailit ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pekerja.
General Manager (GM) HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono, mengatakan dari keputusan ini empat perusahaan Sritex (kode emiten: SRIL) terdampak.
Empat perusahaan tersebut diantaranya PT Sritex yang ada di Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, serta PT Sinar Pantja Djaja semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang.
"Ini semua karyawannya kalau tadi 4 perusahaan besar ini kurang lebih 15 Ribuan, tetapi paling banyak di Sritex Sukoharjo ini kurang lebih 10 sampai dengan 11 ribu karyawan," ucap Hario, Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, dengan pailitnya ini juga akan berpengaruh kepada anak-anak perusahaan Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo.
"Kalau seluruh Grup Sritex itu masih banyak, karena perusahaannya itu ada di Karanganyar, ada di Kudus, dan beberapa di kota besa yang banyak memang di Sukoharjo,"
"Sukoharjo ini ada Sritex, ada SukoharjoTex, Senang Kharisma Dua, ada JogjaTex, dan juga Garmen, di Kabupaten Sukoharjo ada 14 pabrik garmen semua masih berjalan normal," terangnya.

Baca juga: Dinyatakan Pailit, PT Sritex di Sukoharjo Klaim Pabrik Masih Produksi, Minta Karyawan Tetap Kerja
Lebih lanjut, jika ditotal jumlah karyawan di Sritex Grup itu ada 30 ribu karyawan.
"Yang tadinya 50 ribu ya sekarang 30 ribu karyawan untuk Sritex Grup," paparnya.
Disinggung soal jumlah karyawan tetap di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Hario mengaku 80 persen karyawan tetap.
"Sedangkan 20 persen karyawan tidak tetap. Tetapi seluruh karyawan sudah sudah diatur di dalam BPJS, baik itu program BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan maupun dana pensiun," lanjutnya.
Dengan program tersebut, Hario menyebut seluruh karyawan Sritex telah tercover tunjangan-tunjangannya.
(*)
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Efek Tersangkanya Iwan Setiawan bagi Eks Karyawan Sritex Sukoharjo, Kuasa Hukum Ogah Berandai-andai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.