Sritex Dinyatakan Pailit
Diutus Presiden Prabowo, Wamenaker Dijadwalkan Datangi Pabrik Sritex di Sukoharjo Jateng Besok
Kunjungan Wamenaker Immanuel itu untuk memantau kondisi terkini Sritex yang dinyatakan pailit.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan mengunjungi PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2024) besok.
Wamenaker akan meninjau isu pailit yang mendera perusahaan tekstik terbesar di Indonesia tersebut.
Karo Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, kunjungan Wamenaker Immanuel itu untuk memantau kondisi terkini Sritex yang dinyatakan pailit.
Baca juga: Sritex Dinyatakan Pailit, Karyawan di Sukoharjo Jateng Kompak Pakai Pita Hitam di Lengan
"Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Immanuel Ebenezer Gerungan akan berangkat besok senin pagi ke PT Sritex di Solo Jawa Tengah. Beliau akan melakukan monitoring terkait PT Sritex yang terinfo Pailit," ujar Sunardi kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).
Dari informasi beredar, PT Sritex disebut akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawan.
Kemenaker meminta manajemen Sritex menunggu keputusan gugatan pailit oleh para krediturnya di pengadilan inkrah terlebih dulu dan tidak buru-buru melakukan PHK.
"Kemenaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri saat dihubungi Tribunnews, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: PT Sritex di Sukoharjo Resmi Dinyatakan Pailit, Ternyata Tak Sama dengan Bangkrut, Apa Bedanya?
Indah juga meminta agar PT Sritex dan anak-anak perusahaannya tetap membayar hak-hak pekerja, seperti gaji dan upah.
Perusahaan juga diminta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak.
"Kemenaker meminta agar semua pihak yaitu manajemen dan SP di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan," kata Indah.
(*)
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Efek Tersangkanya Iwan Setiawan bagi Eks Karyawan Sritex Sukoharjo, Kuasa Hukum Ogah Berandai-andai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.