Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Dinyatakan Pailit

Direktur Utama PT Sritex di Sukoharjo Akui Ada Efisiensi Karyawan, Sebut Kata PHK Haram

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto buka suara. Dia menyatakan ada efisiensi karyawan, namun tabu menyebutnya PHK

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto mengakui adanya langkah efisiensi terhadap sejumlah karyawan.

Iwan menegaskan bahwa keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan bisnis, bukan sebagai akibat dari status pailit perusahaan.

"Efisiensi memang dilaksanakan namun keputusan untuk efisiensi semua adalah berdasarkan keputusan bisnis, dimana semua itu diputuskan karena kita memang tidak bisa atau market belum ada pembelinya," kata Iwan, Senin (28/10/2024).

Dengan itu Iwan juga mengaku dilaksanakan efisiensi bukan karena kebangkrutan PT Sritex.

Sebagai Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan bercerita PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo sudah lebih 58 tahun. 

Baca juga: Di Depan Ratusan Buruh, Dirut PT Sritex Cerita Awal Mula Permasalahan Hingga Kini Dinyatakan Pailit

"Seluruh Karyawan di Sritex ini juga merasakan, kehadiran Sritex sungguh sangat bermakna untuk masyarakat Sukoharjo," terangnya. 

Lebih lanjut, Iwan menyebut kata Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) merupakan kata tabu bagi PT Sritex

"PHK itu adalah kata-kata yang sangat tabu, haram di dalam usaha kita. Maka dari itu kami meyakinkan kepada seluruh karyawan bahwa usaha Sritex tetap normal," paparnya. 

Dengan kasus ini, Iwan menyebut akan melakukan upaya-upaya untuk menaikan banding ke Mahkamah Agung.

Supaya Mahkamah Agung memberikan putusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan Pengadilan Niaga Kota Semarang pada tanggal 21 Oktober 2024 silam. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved