Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Usai Diamankan, Pak Ogah di Gondang Sragen Kini Dipantau, Nekat Maksa Minta Uang Lagi Bakal Ditindak

Apabila Pak Ogah berinisial KA ini nekat kembali melakukan pungli, maka yang bersangkutan akan ditindak secara tegas.

|
Istimewa/Dok. Polres Sragen
Seorang Pak Ogah di Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen diamankan polisi karena dianggap membuat resah pengguna jalan dengan meminta uang setelah menyeberangkan jalan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pak Ogah yang membuat resah pengguna jalan di Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, yakni KA (35) bakal diawasi ketat oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, KA diamankan petugas Polsek Gondang pada Senin (28/10/2024) siang, karena selalu minta uang usai menyeberangkan jalan atau melakukan pungutan liar (pungli).

Hal itulah yang membuat resah para pengguna jalan dan warga sekitar.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono mengatakan setelah diamankan, dilakukan pembinaan terhadap KA.

"Dimana KA tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, kami meminta KA untuk tetap membantu penyeberangan jalan dengan ikhlas," ujarnya kepada TribuSolo.com, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Bikin Resah Selalu Minta Uang Usai Menyeberangkan Jalan, Pak Ogah di Gondang Sragen Diamankan Polisi

"Dan berjanji tidak akan meminta paksa, hanya menerima pemberian pengguna jalan sebagai ucapan terima kasih," sambungnya.

Lanjutnya, apabila KA nekat kembali melakukan pungli lagi, KA akan ditindak secara tegas.

"Jika terbukti melakukan pungli lagi akan ditindak tegas, dan dilarang untuk mengulangi perbuatannya lagi, karena hanya membuat resah masyarakat dan pengguna jalan," terangnya.

Saat diamankan, KA tengah membawa tongkat sepanjang 90 cm serta terpasang bendera merah dan kuning.

Tongkat tersebut digunakan KA sebagai alat penanda untuk menyeberangkan jalan.

Selain itu, saat pemeriksaan didapati uang senilai Rp 24.600 hasil pungli terhadap pengguna jalan.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved