Pilkada Klaten 2024

Satu Kertas Dihargai Rp 140 Perak, Segini Upah Pelipat Surat Suara Pilkada di Klaten

Satu kertas surat suara Pilkada di Klaten dihargai Rp 140 perak, petugas pelipat suara diperkirakan dapat upah capai Rp 420 ribu.

Tayang:
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Petugas pelipatan dan sortir surat suara tengah bertugas, di Gudang penyimpanan KPU Klaten di Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tahap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Klaten telah memasuki tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten pun memperkerjakan setidaknya 120 petugas pelipat surat suara.

Dari seratusan petugas pelipat surat suara tersebut nantinya akan merampungkan dua jenis surat suara baik untuk Pilkada Gubernur Jateng maupun Pilkada Bupati Klaten.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda mengatakan pihaknya memperkerjakan 120 orang untuk bertugas melipat surat suara.

"Kita sudah memperkirakan 1 jenis surat suara 998.645 sekian selesai dalam 3 hari untuk gubernur, selanjutnya 3 hari berikutnya surat suara pemilihan bupati," ujar Samsul.

Pihaknya memperkirakan, waktu pengerjaan memakan waktu setidaknya selama 6 hari kerja. 

Baca juga: Mengorek Penghasilan Petugas Pelipat Surat Suara di KPU Klaten, Per Orang Bisa Raup Rp420 Ribu

Dalam bekerja, mereka terbagi dalam kelompok. Satu kelompok setidaknya berisi 6 petugas.

"Kita menghitung dalam sehari itu yang dilipat, itu  upahnya dibagi 6 orang di masing-masing  kelompok," paparnya.

Sementara itu, 1 lembar surat suara dihargai sebesar Rp 140 perak. Sementara 1 dus, setidaknya berisi 6000 surat suara.

"6000 (surat suara) dikali Rp 140 itu Rp 800 ribu sekian. Padahal kita targetkan 1 kelompok itu bisa mendapat 3 kardus," jelasnya.

Total yang didapat petugas lipat, bisa mengantongi uang Rp 420 ribu.

"Mereka sudah sangat tahu hitungannya, makanya mereka bersemangat," kata Samsul.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved