Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Maut di Tol Boyolali

Sopir Elf Penyebab Keluarga Yayasan Darul Falah Meninggal di Tol Boyolali Segera Disidangkan

Sopir Elf yang mengakibatkan mengakibatkan 6 korban meninggal kecelakaan maut di Tol Boyolali dilimpahkan ke Kejari Boyolali

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
Korban kecelakaan maut di Tol Boyolali berjumlah 6 orang 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Babak baru kasus Kecelakaan yang mengakibatkan keluarga Yayasan SD Darul Falah, Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur di Tol Boyolali, 13 Juli 2024 lalu.

Sopir Elf yang mengakibatkan mengakibatkan 6 korban meninggal dunia telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Kamis (31/10/2024).

Sukir (60) tersangka, berserta berkas perkara penyidikan serta barang bukti kecelakaan itu telah diperiksa jaksa.

"Berkas (perkara) kecelakaan ini sudah lengkap dan tadi sudah kami limpahkan ke kejaksaan negeri," kata Kanit Gakkum, Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo, Kamis  (31/10/2024).

Kecelakaan maut di KM 497+800  tol Solo-Ngawi itu menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Baca juga: Kecelakaan Maut Keluarga Pimpinan Yayasan Darul Falah di Tol Boyolali Jateng, Sopir Elf Tersangka

Keluarga korban memang telah memaafkan Sukir, sopir Isuzu Elf AG 7810 V itu.

Hanya saja, keluarga tetap meminta polisi melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Sukir tak dilakukan penahanan.

Karena memang, Sukir yang juga menjadi korban luka harus bolak balik ke rumah sakit.

Namun, setelah dilimpahkan ke Kejari, Sukir langsung ditahan.

"Hari ini kita menerima tersangka dan barang bukti untuk perkara laka  lantas (Kecelakaan lalu lintas). Untuk tersangka kita lakukan penahanan," ujar Kasi Pidum, Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan.

Jaksa penuntut umum (JPU) telah ditunjuk Kejari.

Begitu juga dengan surat dakwaannya juga telah disusun.

"Yang selanjutnya, akan kita jadwalkan untuk melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Boyolali," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved