Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Densus 88 Geledah Kos di Sukoharjo

Polisi Sebut Terduga Teroris Ditangkap di Karanganyar Anggota Anshor Daulah, Tugas Propaganda Medsos

Peran tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ yang ditangkap di Provinsi  Jawa Tengah terungkap.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pada hari yang sama, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). 

Adapun tiga terduga teroris yang ditangkap Polri itu adalah BI, ST dan SQ.

Masing-masing ditangkap pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Baca juga: Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap di Karanganyar, Tolak Ikut Acara RT, Enggan Gabung di Masjid

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mereka bertiga diringkus di lokasi berbeda.

Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus.

Sedangkan ST diamankan di Kabupaten Demak, dan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jateng, di Sukoharjo Temukan Bendera ISIS hingga Alat Panah

Dalam penangkapan itu, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. 

Untuk barang bukti yang disita yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. 

Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Baca juga: Proses Penggeledahan Rumah Indekos Terduga Teroris di Sukoharjo Jadi Tontonan Warga Sekitar

Hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat  

"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," imbau Trunoyudo.

Peran tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ yang ditangkap di Provinsi  Jawa Tengah terungkap.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Kombes Aswin Siregar, mengatakan BI ditangkap karena merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah.

Menurutnya, BI berencana untuk melakukan aksi terorisme, dia ditangkap di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Pembunuhan Janda Muda di Slogohimo, Penasehat Hukum Terdakwa Tak Keberatan Tuntutan Seumur Hidup

"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata Aswin  saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

Selanjutnya, ST ditangkap usai diketahui berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian.

ST juga disebut kerap melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror, dia ditangkap di Kabupaten Demak.

"ST bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ungkap Aswin.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jateng Turun, Selidiki Kebakaran yang Ratakan 135 Los Pasar Karanggede Boyolali

Sedangkan SQ disebut sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror. 

Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial. 

SQ disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, dia ditangkap di Kabupaten Karanganyar.

"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," kata dia.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.

"Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," pungkas Aswin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved