Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Bisnis Miras di Solo

Tak Ada Izin, Satpol PP Amankan 80 Botol Miras Golongan B & C dari Bar Ruang Bahagia Lokananta Solo

Bar ruang bahagia di Lokananta Solo ternyata belum memiliki izin untuk menjual miras. Barang yang mereka jual diamankan Satpol PP.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada puluhan botol miras yang diamankan Satpol PP Solo dari bar Ruang Bahagia di Lokananta. 

Puluhan botol miras tersebut terdiri dari golongan B dan C. 

Razia ini dilakukan lantaran bar Ruang Bahagia tidak memiliki izin penjualan. 

Bar tersebut tak mengantongi Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL). 

“Ruang Bahagia tidak punya izin Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) Golongan A, B dan C,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono.

Pihaknya berhasil mengamankan masing-masing 40 botol untuk Golongan B (5-20 persen alkohol) dan C (20-25 persen alkohol).

“Diamankan 40 botol miras Golongan B dan Golongan C sebanyak 40 botol,” jelasnya.

Ia pun meminta bar ini tak lagi menjual minuman keras sebelum perizinan terpenuhi.

Sedangkan untuk layanan lain ia masih mempersilahkan.

“Penutupan tempat usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol. Kalau tempatnya digunakan untuk usaha yang lain dipersilahkan,” tuturnya.

Baca juga: Penjualan Miras di Solo Meningkat, Retribusi Minuman Beralkohol Dihapus Disebut Jadi Biang Keladi

Selain di Lokananta, Satpol PP Kota Solo juga melakukan operasi gabungan minuman beralkohol di tempat lain mulai 25-26 Oktober 2024.

Di antaranya ada beberapa di sekitar Jalan Gatot Subroto.

Didik menjelaskan pihaknya telah menyita ratusan botol minuman keras karena terbukti tidak mengantongi izin.

“Total ada 152 botol golongan B (5-20 persen alkohol) dan C (20-25 persen alkohol),” ungkapnya saat dihubungi Minggu (27/10/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved