Polemik Bisnis Miras di Solo
Tak Ada Izin, Satpol PP Amankan 80 Botol Miras Golongan B & C dari Bar Ruang Bahagia Lokananta Solo
Bar ruang bahagia di Lokananta Solo ternyata belum memiliki izin untuk menjual miras. Barang yang mereka jual diamankan Satpol PP.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada puluhan botol miras yang diamankan Satpol PP Solo dari bar Ruang Bahagia di Lokananta.
Puluhan botol miras tersebut terdiri dari golongan B dan C.
Razia ini dilakukan lantaran bar Ruang Bahagia tidak memiliki izin penjualan.
Bar tersebut tak mengantongi Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL).
“Ruang Bahagia tidak punya izin Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) Golongan A, B dan C,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono.
Pihaknya berhasil mengamankan masing-masing 40 botol untuk Golongan B (5-20 persen alkohol) dan C (20-25 persen alkohol).
“Diamankan 40 botol miras Golongan B dan Golongan C sebanyak 40 botol,” jelasnya.
Ia pun meminta bar ini tak lagi menjual minuman keras sebelum perizinan terpenuhi.
Sedangkan untuk layanan lain ia masih mempersilahkan.
“Penutupan tempat usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol. Kalau tempatnya digunakan untuk usaha yang lain dipersilahkan,” tuturnya.
Baca juga: Penjualan Miras di Solo Meningkat, Retribusi Minuman Beralkohol Dihapus Disebut Jadi Biang Keladi
Selain di Lokananta, Satpol PP Kota Solo juga melakukan operasi gabungan minuman beralkohol di tempat lain mulai 25-26 Oktober 2024.
Di antaranya ada beberapa di sekitar Jalan Gatot Subroto.
Didik menjelaskan pihaknya telah menyita ratusan botol minuman keras karena terbukti tidak mengantongi izin.
“Total ada 152 botol golongan B (5-20 persen alkohol) dan C (20-25 persen alkohol),” ungkapnya saat dihubungi Minggu (27/10/2024).
Bisnis Miras Sistem Delivery Order di Solo Terbongkar, Pelaku Penjual Berusia 24 Tahun |
![]() |
---|
Modus Pria Mangkubumen Solo Jual Miras Tanpa Izin, Lewat Medsos dan Gunakan Sistem Delivery Order |
![]() |
---|
Nekat Jualan Miras Tanpa Izin Pakai Sistem Delivery, Rumah Pria Asal Mangkubumen Solo Digerebek |
![]() |
---|
Tak Hanya Bar Ruang Bahagia di Lokananta Solo, Satpol PP Juga Sudah Razia Bar di Jalan Gatot Subroto |
![]() |
---|
Arti Miras Golongan B dan C yang Diamankan dari Bar Ruang Bahagia Lokananta Solo, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.