TOPIK
Polemik Bisnis Miras di Solo
-
Bisnis miras di Solo dibongkar polisi, pelaku mengedarkan miras dengan cara sistem antar ke pembeli.
-
Diketahui di rumah yang digerebek kepolisian ternyata digunakan untuk menyimpan sejumlah minuman keras jenis Kawa-kawa yang biasanya dijual bebas.
-
Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo telah menyelidiki adanya peredaran miras dengan sistem delivery order.
-
Pemerintah Kota Solo saat ini getol melakukan razia bar yang menjual miras ilegal. Mereka sudah mengamankan ratusan botol miras.
-
Miras golongan B dan C yang diamankan dari bar Ruang Bahagia Lokananta ternyata mengacu pada kadar alkohol.
-
Bar ruang bahagia di Lokananta Solo ternyata belum memiliki izin untuk menjual miras. Barang yang mereka jual diamankan Satpol PP.
-
Bar Ruang Bahagia di Lokananta Solo tak luput dari razia Satpol PP. Ratusan botol miras diamankan lantaran bar tersebut tak memiliki izin SKPL.
-
Selain di Lokananta, Satpol PP Kota Solo juga melakukan operasi gabungan minuman beralkohol di tempat lain mulai 25-26 Oktober 2024
-
Meningkatnya penjualan minuman keras di Solo disebut akibat dari dihapusnya tertirbusi minuman beralkohol.
-
Berbagai bentuk pelanggaran penjualan minuman keras (miras) ditemukan termasuk penjualan dibawa pulang (takeaway) dan di bawah umur.
-
Sejak adanya isu darurat miras, Pemerintah Kota Solo menangguhkan izin usaha minuman beralkohol.
-
Seejak Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 diterapkan, makin banyak pihak yang mengajukan izin usaha minuman beralkohol yang masuk.
-
Satpol PP Solo mengaku sudah membina konsumen yang nekat membeli meski masih belum cukup umur.
-
Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono menjelaskan pihaknya telah menyita ratusan botol minuman keras karena terbukti tidak mengantongi izin.