Sritex Dinyatakan Pailit
Setiap Tahun Kurangi 10 Ribu Karyawan, Dirut PT Sritex di Sukoharjo Bantah Imbas Pailit
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) secara keseluruhan tiap tahun harus melakukan pengurangan karyawan, dengan total mencapai 20 persen.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Perkembangan dunia tekstil yang semakin berkembang saat ini membuat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo harus melakukan efisiensi dengan cara pengurangan pegawai.
Efisiensi tersebut bukan disebabkan perusahaan PT Sritex mengalami kebangkrutan, melainkan dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) secara keseluruhan tiap tahun harus melakukan pengurangan karyawan, dengan total mencapai 20 persen.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengatakan efisiensi dilakukan karena goncangan dunia tekstil di Indonesia.
Baca juga: Dampak PT Sritex Pailit : Bahan Baku Dibekukan, Karyawan Diliburkan, Dirut Singgung Kinerja Kurator
"Jadi memang efisiensi ini dilakukan karena goncangan di sektor tekstil nasional itu luar biasa, efisiensi-efisiensi harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan kami," kata wawan, Kamis (7/11/2024).
Namun, keputusan-keputusan untuk efisiensi itu semuanya berdasarkan keputusan komersil atau putusan bisnis.
"Putusan efesiensi itu, bukan landasan bahwa kita adalah perusahaan yang mau bangkrut," ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan menyebut dari setiap tahun efisiensi di PT Sritex Tbk sekitar 20 persen dari jumlah total karyawan yang ada di setiap tahunnya.
Terpisah General Manajer (GM) HRD Sritex Grup, Hario Ngadiyono menjelaskan ada 10.000 Karyawan tiap tahun di efisiensi.
Menurutnya efisiensi ini tidak ada sangkut pautnya dengan putusan pailit, karena efisiensi dilakukan karena demi keberlanjutan perusahaan.
"Kalau soal pailit, karyawan PT Sritex di Sukoharjo dirumahkan. Dirumahkan ya tergantung, kita kan tergantung produksi kalau bahan baku tidak bisa masuk otomatis berhenti dan karyawan harus istirahat dulu," terangnya.
Baca juga: Isak Tangis Pecah Saat PT Sritex Sukoharjo Beri Relaksasi Ratusan Karyawan, Kenang Masa Jaya
Karyawan yang dirumahkan akan dipanggil kembali jika bahan baku yang dibekukan sudah bisa masuk dan di produksi.
"Sampai kapan ya sampai bahan baku sudah tidak dibekukan, karyawan yang dirumahkan dipanggil kembali," paparnya.
Saat disinggung jumlah karyawan yang dirumahkan, Hario mengaku belum bisa mendata jumlah karyawan tersebut.
Sebab saat ini masih fokus pada pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.