Razia Knalpot Brong di Karanganyar
23 Motor Pelajar SMK di Karanganyar Kena Tilang, Bermula Keresahan Warga Terganggu Knalpot Brong
Razia tersebut dilakukan Satlantas Polres Karanganyar karena mendapatkan laporan masyarakat adanya penggunaan knalpot brong di sekitar sekolah.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polisi melakukan razia kendaraan bermotor di salah satu SMK di Karanganyar, Jumat (8/11/2024) pagi.
Razia itu dilakukan karena adanya kendaraan knalpot brong atau tak berstandar yang meresahkan masyarakat sekitar sekolah tersebut.
Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M Sulistiawan Abdillah mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan razia tersebut dilakukan Satlantas Polres Karanganyar karena mendapatkan laporan masyarakat adanya penggunaan knalpot brong di sekitar sekolah.
"Ini sebagai tindak lanjut adanya aduan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di jam berangkat dan pulang sekolah," ucap Sulis, Jum'at (8/11/2024).
Baca juga: Keren, Begini Cara SMAN 1 Jogorogo Ngawi Hentikan Siswa Pakai Knalpot Brong
Sulis mengatakan dalam razia tersebut, terdapat 27 unit motor yang ditilang.
Sebanyak 27 motor yang ditilang dan disita Satlantas Polres Karanganyar karena menggunakan knalpot brong.
Ia mengatakan, razia tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto.
"Bahwa penggunaan knalpot brong di jalan raya selain melanggar Pasal 285 UULAJ juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan," kata dia.
(*)
Pemkab Klaten Dukung Upaya BNN Jateng, Tingkatkan Penanggulangan Narkoba |
![]() |
---|
Sambung Rasa Desa Kingkang Klaten, Renovasi Gedung Serbaguna Jadi Aspirasi |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, PLN Tegaskan Komitmen Pemerataan Energi di Jawa Tengah dan DIY |
![]() |
---|
Kasus Temuan Jasad Bayi di Giriwoyo Wonogiri: Ayah Bayi Bakal Jalani Tes DNA |
![]() |
---|
Pekan Lalu Dievakuasi dengan Kasur, Wanita Obesitas Karanganyar Meninggal, Pemakaman Dibantu Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.