Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Peternak di Boyolali Buang Susu

3 Fakta Protes Peternak Susu di Boyolali, Koperasi Tak Sanggup Menanggung Beban Biaya

Kondisi persusuan di Boyolali kini tak baik-baik saja, para peternak protes hasil produksi mereka tak terserap.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Aksi pembuangan susu di Boyolali, Sabtu (9/11/2024). 

"Sehingga banyak susu yang menumpuk di koperasi, atau pengepul susu karena tak terserap pabrik," kata Sri.

Baca juga: Ratusan Pedagang di Boyolali Buang Susu Senilai Rp 400 Juta, Sebagian Buat Mandi di Tugu Susu Murni

Alasan pabrik tak menyerap seluruhnya susu dari peternak tak masuk akal.

Bagaimana tidak, pabrik yang melakukan pembatasan dengan alasan daya beli masyarakat yang lemah.

Padahal, produksi susu dalam negeri, masih 20 persen dari kebutuhan nasional.

"Meskipun pasar sesepi apapun. Seharusnya produksi susu lokal kita bisa terserap. Seandainya pemerintah atau industri itu mementingkan produksi dari susu lokal kita," katanya.

Pihaknya pun menunggu respon dari pemerintah pusat.

Beruntung, Pemkab Boyolali dan Pemprov Jateng telah memberikan respon dengan menyampaikannya ke pemerintah pusat.

"Hari Senin rencana ditindaklanjuti dengan pemanggilan IPS-IPS (Industri Pengolahan Susu)," jelasnya.

Harapannya, permasalahan ini segera diselesaikan.

Sebab, sudah berapa ratus ton saja susu yang dibuang karena tak tertampung.

"Sehari buang 30 ribu liter. Satu Liter susu katakanlah Rp 8 ribu. Sudah berapa miliar uang yang harus ditanggung pengepul susu," jelasnya.

3. Beban Biaya Membuat Koperasi Tak Bisa Menanggung

Beban biaya semakin lama akan membuat koperasi tak kuat menanggung beban yang berujung pada matinya koperasi.

Dampaknya susu dari peternak tak terbeli.

"Terus peternak ini mau dibawa kemana susunya. Padahal jumlahnya signifikan. Peternak akan berhenti dari dunia peternakan," ujarnya.

Padahal, peternak sapi perah menjadi sumber utama ekonomi keluarga.

Para peternak dengan populasi sapi di atas 6 ekor tak bisa bekerja di sektor lain.

"Artinya peternak tidak bisa kerja di sektor lain. Karena waktu sudah habis di kandang," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved