Komisi IV DPR RI Kunjungi Sukoharjo
Di Sukoharjo, Titiek Soeharto Tanggapi Kebijakan Prabowo Hapus Utang Macet Petani: Percaya Presiden
Titiek Soeharto meminta masyarakat percaya dengan perkataan Presiden Prabowo, itu terkait hapus utang macet petani.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) mengungkap wacana Presiden RI untuk menghapus hutang-hutang petani.
Menurutnya, apabila Presiden telah berbicara, sebagai masyarakat Indonesia harus percaya dengan putusan yang diberikan kepada Presiden.
Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet bagi para pelaku UMKM termasuk petani dan nelayan.
Penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Penandatanganan PP tersebut dilakukan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo.
Dengan kebijakan atau keputusan dari Presiden, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Titiek Soeharto mengatakan keputusan Presiden tidak hanya omon-omon (omong-omong saja).
"Kalau pak Presidennya sudah bicara ya kita harus percaya, insyaa Allah pasti dananya ada. mosok cuman omon-omon doang," singkat Titiek Soeharto saat bertemu dengan kelompok tani di Sukoharjo, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Kasus Pembekuan Rekening UD Pramono di Boyolali, Ombudsman RI Sebut Ada Potensi Petugas Nakal
Sebagai informasi, Titiek Soeharto meninjau program pompanisasi yang dimiliki oleh kelompok tani Ngesti Mulyo Desa Mojorejo.
"Kami Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Kabupaten Sukoharjo, untuk melihat program pompanisasi dari Pemerintah. Apakah sudah berjalan dengan baik," kata Titiek, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, Program Pompanisasi di Desa Mojorejo ini sangat membantu bagi para petani.
"Sehingga para petani bisa melakukan tanam padi dalam satu tahun tiga kali. Jadi program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di sini," ungkapnya.
Dengan tinjauan ini, Komisi IV tetap mengawal program-program pemerintah untuk menyukseskan program Swasembada Pangan bisa berjalan baik.
"Apabila ada kebutuhan-kebutuhan lain, kami kunjungi daerah-daerah. Jika ada kebutuhan-kebutuhan lainnya bisa kami sampaikan ke pemerintah pusat," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.