Sritex Dinyatakan Pailit
Ekonomi Karyawan PT Sritex Sukoharjo yang Dirumahkan Goyang: Belum Bisa Bayar Uang Kuliah Anak
Nasib Karyawan PT Sritex kini kesulitan ekonomi. Mereka bahkan belum bisa membayar uang kuliah anaknya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Anang Maruf
Purnama (53) karyawan PT Sritex yang dirumahkan, Sabtu (16/11/2024).
"Harapan saya sebagai karyawan agar cepat-capat membaik. Saya merasa sedih, merasa sudah dengan keadaan yang tidak seperti biasanya," paparnya.
Purnama menambahkan, apa yang ia rasakan saat ini juga dirasakan oleh ribuan karyawan PT Sritex.
Namun, dengan kondisi libur secara bergilir ini Purnama mengaku bersyukur karena masih bisa mendapatkan haknya (gaji) meski tak sesuai dengan sebelum Sritex dinyatakan Pailit. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sritex Dinyatakan Pailit
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.