Sritex Dinyatakan Pailit
Ekonomi Karyawan PT Sritex Sukoharjo yang Dirumahkan Goyang: Belum Bisa Bayar Uang Kuliah Anak
Nasib Karyawan PT Sritex kini kesulitan ekonomi. Mereka bahkan belum bisa membayar uang kuliah anaknya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Liburan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Purnama (53), salah satu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), kini tengah menghadapi masa sulit setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut dinyatakan pailit.
Kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan Purnama, yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
Dengan kondisi PT Sritex saat ini, Purnama salah satu karyawan yang sudah dirumahkan oleh manajemen PT Sritex.
Putusan Manajemen PT Sritex untuk meliburkan Purnama, disebabkan tidak adanya bahan baku yang bisa dikerjakan.
Hal itu dikarenakan bahan baku yang biasanya digunakan produktifitas textile di PT Sritex telah di bekukan.
Sehingga, bahan baku tidak bisa keluar masuk ke PT Sritex.
Dengan permasalahan ini, manajemen PT Sritex telah meliburkan setidaknya 2.500 karyawan.
Dengan kondisi itu, Purnama kini harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca juga: Sosok Purnama, Karyawan PT Sritex Sukoharjo yang Kini Dirumahkan: Tak Ada Bahan Baku
Selain istri dan dua anak-anaknya, Purnama juga merawat ibunya yang tengah menderita stroke.
"Tanggungan di rumah itu dua anak dan satu istri, anak ke satu laki-laki masih kuliah tapi saat ini sedang cuti satu semester karena belum ada uang untuk membayar kuliah. Kemudian anak nomor dua perempuan masih kelas satu SMA," terang Purnama, Sabtu (16/11/2024).
Tak hanya itu saja, pria paruh baya tersebut juga masih menanggung orang tua yang kini tengah sakit.
"Ibu kena setruk, ya kami merasa kalau sritex di pailit ini kami merasa susah, karena beban keluarga juga banyak. Kami berusaha mudah-mudahan Sritex pulih kembali," ujarnya.
Dengan kondisi saat ini, Purnama berharap agara permasalahan yang dihadapi PT Sritex saat ini lekas membaik.
Sehingga, karyawan kembali dipekerjakan dan bisa memenuhi kebutuhan rumahnya.
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.