Pasien Dilarang Pakai Ambulans di Klaten
Tanggapan Bupati Sri Mulyani Soal Pasien Tak Boleh Pakai Ambulan Puskesmas di Klaten : Ada SOP-nya
Sri Mulyani memaparkan, bila ambulan Puskesmas yang ia ketahui untuk operasional dilakukan oleh petugas terkait.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani memberikan respons terkait beredarnya video pasien yang ditolak Puskesmas untuk memakai ambulan Puskesmas.
"Saya belum ada laporan secara teknis (detail) dari OPD terkait, akan saya cek," ujar Sri Mulyani pada Jumat (15/11/2024).
Namun demikian, ia memberikan respons terkait hal tersebut.
"Kalau ambulan (Puskesmas) dipinjam oleh masyarakat apa ya boleh? Ambulan tugas kami pemerintah kita yang membawa, bukan dipinjam," ucapnya.
"Kecuali ambulan, yang tentunya punya relawan," tambahnya.
Sri Mulyani memaparkan, bila ambulan Puskesmas yang ia ketahui untuk operasional dilakukan oleh petugas terkait.
"Kalau setahu saya SOP nya pasti dari Puskesmas, SOP nya itu setiap ambulan jalan mengambil kedaruratan. Itu harus ada driver dan tenaga medisnya," kata Mulyani.
Sebelumnya, terdapat video viral dinarasikan seorang pasien ditolak tidak boleh memakai ambulan puskesmas.
Kejadian tersebut, diketahui terjadi di Puskesmas Kemalang, Kabupaten Klaten.
Informasi yang dirangkum, pemeriksa di Puskesmas menyatakan bila pasien tak perlu dirujuk dan bisa dilakukan pelayanan di Puskesmas.
Namun keluarga pasien menginginkan surat rujukan untuk dirawat di rumah sakit, hal ini membuat pihak Puskesmas tidak mengeluarkan rujukan. Dengan alasan masih dapat dirawat di puskesmas.
Baca juga: 3 Fakta Kasus Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten, Pasien Ternyata Tak Perlu Dirujuk
Tanpa adanya rujukan, maka tindakan memakai ambulan puskesmas tidak bisa dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Anggit Budiarto mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi oleh pihak Puskesmas dan pasien tersebut.
"Ini hanya miss komunikasi, setelah Kepala Puskesmas mendatangi keluarga pasien di rumah sakit. Semua baik-baik saja," ujar Anggit.
Sang pasien sendiri, saat ini sudah dirawat di rumah sakit Soeradji Tirtonegoro. Dengan kondisi sudah membaik.
Anggit mengatakan pihak Puskesmas lalu menghubungi dokter periksa, dan membuat rujukan manual untuk disusulkan.
"Apa yang dikehendaki keluarga akhirnya terjadi di situ, walaupun menurut pemeriksaan masih sanggup di Puskesmas," kata Anggit.
(*)
Dinkes Klaten : Kegawatdaruratan Penggunaan Ambulans Ditentukan oleh Nakes, Bukan dari Pasien |
![]() |
---|
3 Fakta Kasus Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten, Pasien Ternyata Tak Perlu Dirujuk |
![]() |
---|
Kondisi Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans di Klaten: Bisa Dirawat di Puskesmas, Keluarga Ingin Dirujuk |
![]() |
---|
Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten, Dinkes: Pasien Bisa Dirawat di Puskesmas |
![]() |
---|
Duduk Perkara Viral Pasien Tak Boleh Pakai Ambulans Puskesmas di Klaten Jateng, Dinkes Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.